Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Ketiga mantan pejabat BGN tersebut diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah.

Menurut Syarief, penyidik menemukan adanya dugaan intervensi dalam proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Akibatnya, sejumlah pengadaan diduga tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan serta terdapat indikasi penggelembungan harga (markup) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Beberapa item pengadaan yang menjadi perhatian penyidik antara lain:

  • Pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu. Pengadaan puluhan ribu unit tablet.
  • Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Baca Juga :  Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Penyidik menduga sejumlah pengadaan tersebut tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup harga.

Selain dugaan penyimpangan pengadaan, Kejagung juga menelusuri dugaan penggunaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu dalam pelaksanaan program MBG.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan yang telah ditentukan oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan pelajar di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  INDODAX Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Ratusan KK Terima Manfaat

Kejagung menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola program tersebut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Berita Terbaru