Hemat APBN, Prabowo Subianto Terbitkan Inpres Pangkas Anggaran Belanja Negara Sebesar Rp306 T

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Presiden Prabowo Subianto akan memangkas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) hingga transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan ini dipastikan tidak akan mengubah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro. Menurutnya, postur defisit anggaran 2025 yang sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) senilai atau senilai Rp 616,2 triliun tak akan mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak dong gak ada yang berubah,” kata Deni dikutip Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Hari Veteran Nasional: Masyarakat Berharap Pemerintah Makin Perhatikan Kesejahteraan Para Veteran

Dengan demikian, dia memastikan postur belanja negara yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun tak akan berubah akibat pemangkasan belanja yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sebab mekanismenya sebatas realokasi anggaran untuk kebutuhan belanja prioritas yang termuat dalam program Asta Cita.

Terkait dengan pemangkasan ini, Deni mengungkapkan K/L akan melakukan identifikasi belanjanya terlebih dahulu.

“Untuk saat ini, masing-masing pimpinan K/L akan mengidentifikasi dulu rencana efisiensi belanjanya,” kata Deni dikutip pada Jumat (24/1/2025).

Setelah diidentifikasi, para pimpinan K/L tersebut menyampaikannya ke mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran, lalu diajukan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari.

Baca Juga :  Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

“Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” tegas dia.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf
Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI
Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 22:01 WIB

Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan

Berita Terbaru