Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar pada Sabtu (9/5/2026) di Pontianak. Ajang ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar, dengan tiga finalis yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Baca Juga :  Diminta Bupati Bistamam Agar Benahi Disnaker Rohil Terkait Pungli PKWT

Polemik kemudian mencuat di media sosial saat sesi rebutan jawaban pada pertanyaan: ‘DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?’

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi yang pertama menjawab. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.

Namun, dewan juri memberikan nilai minus 5 untuk jawaban tersebut dan kembali melempar pertanyaan ke peserta lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian menjawab dengan redaksi yang sama.

Baca Juga :  Breaking News! Tengah Malam, Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta regu B.

Juri kemudian menyatakan jawaban Regu B benar.

“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,”.

Keputusan itu memicu protes dari Regu C.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,”.

Pihak juri beralasan Regu C tidak menyebutkan adanya ‘pertimbangan DPD’. Namun, Regu C membantah dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian atas jawaban mereka.

Meski demikian, hasil akhir pertandingan tetap tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas keluar sebagai pemenang dan mewakili Kalimantan Barat, karena unggul secara keseluruhan dari Regu C.

Baca Juga :  Guru SMK di Jambi yang Adu Jotos Sama Siswanya Lapor Polisi

Menanggapi polemik tersebut, Akbar Supratman menegaskan akan melakukan evaluasi penuh terhadap pelaksanaan lomba, termasuk aspek teknis hingga mekanisme banding.

Ia juga menyoroti adanya unsur kelalaian panitia dan juri, termasuk soal teknis tata suara serta mekanisme keberatan yang perlu diperbaiki agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI
Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:22 WIB

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Berita Terbaru

Pekanbaru

SPMB 2026 Membludak, SMAN 4 Pekanbaru Jadi Rebutan Calon Siswa

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:09 WIB