Bertepatan dengan Hari Pers Nasional 2025, Belasan Kontributor TVRI Dirumahkan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sulawesi Tengah — Bertepatan dengan Hari Pers Nasional, belasan kontributor dari saluran televisi nasional TVRI, justru harus menelan pil pahit karena diberhentikan dari pekerjaannya. Hal ini diduga sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang dijalankan oleh kementerian/lembaga seusai terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.

Empat organisasi pers di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Komunitas Rumah Jurnalis sebagai Koalisi Organisasi Pers, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, menyerukan keprihatinan mereka sebagai wujud solidaritas terhadap sesama jurnalis.

Baca Juga :  Selain Jual Beli LKS, Diduga Banyak Kebobrokan Lain yang Dilakukan Kepsek SMAN 3 Pekanbaru

Dalam pernyataan sikap bersama, Rumah Jurnalis menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sebagai kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang salah satu tujuannya untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak seharusnya mengurangi anggaran yang dikhususkan bagi gaji para jurnalis yang berstatus kontributor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TVRI Sulawesi Tengah secara mendadak melakukan kebijakan dengan merumahkan belasan jurnalis yang berstatus kontributor. Kebijakan ini diambil efek dari kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, Minggu (9/2).

Menurut Agung, sebagai salah satu lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran. Ketiadaan anggaran untuk menggaji belasan kontributor tersebut, membuat TVRI Sulteng merumahkan sekitar 15 jurnalisnya, termasuk sejumlah penyiar.

Baca Juga :  Razia Blok Hunian, Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Apa yang dialami kawan-kawan jurnalis di TVRI Sulteng ini, menjadi keprihatinan bersama. Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis.

Komunitas Rumah Jurnalis menilai, di TVRI Sulteng maupun lembaga penyiaran publik lainnya seperti RRI, akan banyak anak-anak dari jurnalis maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik, yang justru akan kesulitan makan bergizi bahkan makan seadanya jika orangtuanya berhenti mendapatkan penghasilan.

Lebih dari itu, kebijakan pemerintah pusat merupakan upaya mencederai maruah kemerdekaan pers. Sebab, bagian dari tugas dan tanggung jawab jurnalis dalam mewujudkan kebebasan pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik. Sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:16 WIB

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB

Internasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Senin, 27 Apr 2026 - 14:01 WIB