KNPI Riau Menanggapi Sikap Alfedri Yang Diduga Mencoreng Semangat Demokrasi

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | JAKARTA — Masyarakat Kabupaten Siak Murka dan Kecewa melihat Sikap “Pecundang” yang di Tunjukkan oleh Bupati Drs H Alfedri M.Si, yang Faktanya tidak terima atas Kekalahannya melihat Hasil dari Kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 yang lalu.

Pasalnya, akibat dari Sikap Pecundang itu, Roda Pemerintahan di Kabupaten Siak jadi ikut terganggu. Drs H Alfedri M.Si beserta Gerombolannya justru tanpa malu dan disertai dengan Muka Temboknya melakukan Gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kendati menjadi Alternatif dalam meraih Keadilan, Justru dari sekian banyak Poin yang digugat, ternyata itu semua yang dilakukan Alfedri dan kawan-kawan.

Bupati Siak berbadan Bongsor itu justru tanpa malu Membalikkan Fakta, dengan Menipu Majelis Hakim pada Mahkamah Konstitusi melalui Poin-Poin Gugatannya. Sehingga membuat semua pihak jadi terkecoh atas ulah Alfedri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa tindakan yang dilakukan Alfedri sungguh sangat Mencoreng Semangat Demokrasi di Kabupaten Siak tersebut. Karena hal-hal yang digugat tersebut benar-benar jauh dari Kenyataan, bahkan Cenderung Fitnah yang sangat Tendensius.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Akan Bubarkan Satgas BLBI: Hanya Bikin Gaduh, Hasilnya Tak Banyak

“Bagaimana mungkin itu dilakukan, Wong Alfedri itu Calon Petahan! yang justru punya Potensi besar dalam melakukan Kecurangan. Sudah banyak bukti-bukti Permulaan. Bahwa adanya tindakan yang TSM, Terstruktur, Sistemik dan Masif. Alfedri justru menggunakan Kekuasaannya dengan Mempercundangi para ASN dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak. Tapi alangkah terkejutnya kami, justru beliau pula yang Menggugat, ini sama artinya Melumuri Taik dimuka sendiri. Dia yang salah, tapi orang lain yang di Fitnahnya, Wallahuallam Bissawab,” ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa pihaknya baru saja mengetahui tentang hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru terlanjur menerima Gugatan dari Kelompok Pecundang itu, dengan Agenda berikutnya adalah Pembuktian.

“Bagi kami, ini adalah Preseden Buruk! Marwah dan Martabat Demokrasi kita justru di Pecundangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Aturan tanggal 20 Febuari 2025 ini Masyarakat Kabupaten Siak memiliki Pemimpin Baru Jadi terhalang akibat berbagai macam Spekulasi dan Sandiwara yang dilakukan Paslon Muka Tembok itu. Semuanya sudah terlanjur, Alfedri berhasil Mendikte dan Membohongi Mahkamah Konstitusi, ALFATEHAH,” sesalnya.

Baca Juga :  Kurangi Kemacetan, Penutupan 2 U-Turn di Jalan Nangka akan Dilakukan Uji Coba Mulai Hari ini

Bertempat di salah satu bilangan di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, hari ini Senin (10/2/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan lagi, bahwa secepatnya Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera bersikap, tentunya dengan cara-cara yang lebih Praktis lagi. Surat yang mewakili dari Masyarakat Kabupaten Siak akan di Layangkan ke Meja Ketua Mahkamah Konstitusi beserta para Majelis Hakim, ke Meja Ketua Komisi Yudisial RI beserta ke Meja Menteri dan Anggota DPR RI terkait. Setidaknya menurut Aktivis Hak Asasi Manusia itu, Niat Jahat dari Alfedri dapat segera di Bendung, hingga akhirnya Kabupaten Siak benar-benar dipimpin oleh Pemimpin Baru yang bernama Dr Afni Zulkifli M.Si.

“Apapun bahasa dan alasan dari si Alfedri itu, prinsipnya tetap sama! bahwa Masyarakat Siak menginginkan Pemimpin yang baru. Takdir Dr Afni yang jadi Bupati Siak berikutnya dan tentu Takdir Drs Alfedri yang diharuskan untuk Purna Tugas sampai selamanya. Kalau kita menghormati yang namanya Takdir, maka sudah pasti tidak ada Sengketa seperti itu, Habis Anggaran dibuatnya dan yang kembali dirugikan adalah Masyarakat itu sendiri,” tutur Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Baca Juga :  Soroti PT SPR hingga BRKS, Plt Gubri Siap Evaluasi BUMD yang Tidak Optimal

Ketua KNPI Riau sekaligus Wasekjen DPP KNPI itu katakan lagi, agar semua pihak dapat menahan diri serta konsisten dalam menjaga Kondusifitas antar sesama Masyarakat. Ketertiban dan Keamanan adalah yang utama. Jangan hanya karena Nafsu Birahi, semua cara bisa di Halalkan.

“Ayo Bapak ibu Masyarakat Kabupaten Siak, Bersatulah! mari kita Peduli dan Proaktif melihat Peristiwa ini. Kedaulatan Bapak ibu Semua mesti di Kawal bersama-sama. Jangan sampai di Pecundangi dengan cara-cara kotor seperti itu. Mereka yang bersalah! tetapi karena tidak menerima Kekalahan itu, semua cara dilakukan, yang dirugikan siapa? ya tentu Masyarakat Kabupaten Siak. Ayo Revolusi Mental!!! Bersatu-Berjuang dan Menang!,” akhir Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), seraya menutup pernyataan persnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi AMAN, Warga Bisa Laporkan Jalan Berlubang dan Bimbingan Psikolog
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Berikut Daftarnya!
Tok! MK Resmi Hapus Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR
Pemprov Riau Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa Dibawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
Strategi Cerdas Agung Nugroho: Bangun Pekanbaru Tanpa Kuras Kantong APBD
Pj Sekda Kota Pekanbaru Lantik 25 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya

Kamis, 2 April 2026 - 14:02 WIB

Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi AMAN, Warga Bisa Laporkan Jalan Berlubang dan Bimbingan Psikolog

Senin, 30 Maret 2026 - 20:44 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Berikut Daftarnya!

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:17 WIB

Tok! MK Resmi Hapus Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:14 WIB

Pemprov Riau Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB