Supir Mobil Boks Bawa Pisang yang Viral, Kini Diburu Polisi

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Palembang — Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Polda Lampung mencari sopir mobil boks dengan muatan pisang yang  bersitegang dengan Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarief Hidayat, yang viral di media sosial.

Koordinasi dengan Polda Lampung dilakukan lantaran mobil boks bernomor polisi BE 8091 NAA itu berasal dari Lampung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melacak dan mencari keberadaan sopir dan kendaraannya,” kata Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, dikutip dari Metrotvnews, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yenny mengatakan bahwa sopir tersebut dihentikan anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni pelat nomor kendaraan tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain itu, sopir juga tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Sopir tersebut kabur saat petugas mencoba menghentikannya,” ujar dia.

Baca Juga :  Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Meluas, 9 Orang Meninggal Dunia, Kota Padang Terisolasi

Dia menuturkan anggotanya tidak dapat melakukan pengejaran lantaran kondisi lalu lintas padat. Sehingga sopir berhasil melintas setelah petugas tol membuka palang pintu.

“Situasi di lapangan tidak memungkinkan untuk melakukan pengejaran secara langsung,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun masih mendalami mengusut tindakan anggotanya di lapangan. “Kami juga akan mengevaluasi apakah tindakan petugas sudah sesuai prosedur atau tidak,” ucap dia. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI
Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:22 WIB

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Berita Terbaru

Pekanbaru

SPMB 2026 Membludak, SMAN 4 Pekanbaru Jadi Rebutan Calon Siswa

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:09 WIB