Hendry Ch Bangun: Anggota PWI yang Ikut HPN di Riau akan Diberi Sanksi Tegas

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Banjar Masin — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota PWI yang terlibat dalam perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau.

“Kami akan meminta daftar nama anggota yang mengikuti HPN Riau. Sebagai langkah awal, surat peringatan akan dikirimkan sebelum proses pemecatan dilakukan,” ujar Hendry Ch Bangun, Kamis (5/2/2025).

Hendry menegaskan bahwa penyelenggaraan HPN 2025 di Riau tidak memiliki izin resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan periksa, apakah panitia HPN 2025 di Riau telah mengantongi izin dari kepolisian? Yang jelas, HPN 2025 secara resmi akan digelar di Kalimantan Selatan pada 7-9 Februari 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  Event Hackathon Blockchain : Lisk Builder Challenge Round I Sukses Ditutup lewat Demo Day di Jakarta

Lebih lanjut, Hendry mengapresiasi panitia pelaksana HPN 2025 di Kalimantan Selatan yang telah bekerja keras menyiapkan agenda acara.

“HPN di Banjarmasin harus menjadi ajang kebersamaan bagi insan pers, sarana silaturahmi, dan wadah diskusi demi kemajuan jurnalistik nasional,” katanya.

HPN 2025 di Kalimantan Selatan akan menghadirkan berbagai agenda strategis, termasuk seminar perkembangan media, diskusi Hadiah Adinegoro, seminar ketahanan pangan, hingga Rakernas SIWO.

“HPN bukan sekadar perayaan, tetapi momentum bagi PWI untuk membuktikan bahwa organisasi ini tetap relevan, adaptif terhadap teknologi, dan mampu berkontribusi bagi bangsa,” tandas Hendry.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumbar-Riau

Sementara itu, kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, memperingatkan seluruh anggota PWI agar tidak terlibat dalam kegiatan HPN di Riau.

“HPN Riau 2025 bukan bagian dari agenda resmi PWI. Acara itu diinisiasi oleh pihak yang mengklaim sebagai bagian dari PWI, namun tidak memiliki legitimasi organisasi,” ungkap Kurniadi.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah, sponsor, serta mitra kerja untuk tidak mendukung acara tersebut.

“Segala bentuk kerja sama dengan kelompok ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.

Dengan pernyataan resmi ini, PWI Pusat berharap seluruh pihak mendukung penyelenggaraan HPN 2025 yang sah di Kalimantan Selatan. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro
Polda Jabar Persilahkan Masyarakat Hajar Begal, Syaratnya jangan Sampai Mati

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:24 WIB

Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Berita Terbaru