Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Royman M Hamid Ditangkap Polisi di Morowali

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Setelah penangkapan terhadap aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali melakukan penangkapan terhadap seorang jurnalis, Royman M Hamid, pada Minggu, 4 Januari 2026.

Royman M Hamid diketahui merupakan wartawan yang selama ini aktif menjalankan jurnalisme advokasi serta mengawal berbagai konflik agraria di wilayah Kabupaten Morowali.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut, penangkapan bermula ketika aparat kepolisian mendatangi rumah Asdin, warga Desa Torete yang merupakan kakak dari Arlan Dahrin.

Kedatangan aparat disebut diiringi dengan suara tembakan beruntun yang membuat warga sekitar panik.

Firna M Hamid, salah seorang saksi mata, mengungkapkan bahwa dirinya segera menuju rumah Asdin setelah mendengar suara tembakan.

Di lokasi tersebut, seorang warga bernama Lina alias Mama Arwan diduga sempat ditodong senjata oleh aparat sambil ditanya mengenai keberadaan Royman M Hamid.

“Waktu itu kami sampaikan bahwa Royman berada di rumah saudara Jufri Jafar, tidak jauh dari rumah Asdin,” ujar Firna.

Mendapat informasi tersebut, sejumlah aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali kemudian mendatangi rumah Jufri Jafar, tempat Royman berada.

Baca Juga :  Tragis! Potong Mortir Pakai Gerinda, Pemulung Tewas Akibat Ledakan

Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat aparat kepolisian berseragam lengkap dan membawa senjata api, sementara sebagian lainnya berpakaian sipil.

Kasatreskrim Polres Morowali terlihat duduk berhadapan dengan Royman M Hamid di depan rumah tersebut. Dalam perbincangan singkat, Kasatreskrim menyampaikan bahwa pihaknya datang dengan membawa kelengkapan administrasi penangkapan.

Namun, Royman M Hamid meminta agar administrasi penangkapan tersebut diperlihatkan dan didokumentasikan, dengan alasan sebagai pihak yang akan ditangkap dirinya berhak mengetahui dasar hukum penangkapan tersebut. Permintaan itu disebut tidak dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Tak lama berselang, penangkapan paksa pun terjadi. Royman M Hamid disebut langsung dipiting pada bagian leher dan tangannya dipegang oleh beberapa anggota polisi, lalu dibawa menuju mobil aparat.

Baca Juga :  Sesalkan Pencopotan Karutan dan KPR, Ketua KNPI Riau Sentil Kakanwil Agar Jangan Pakai Ilmu Selamat

Peristiwa penangkapan terhadap Royman M Hamid menuai reaksi dan keprihatinan dari masyarakat setempat. Warga menilai perlakuan aparat terhadap Royman maupun Arlan Dahrin terkesan berlebihan dan menyerupai penanganan terhadap pelaku terorisme, padahal keduanya dikenal aktif mengawal aspirasi dan persoalan masyarakat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kasi Humas Polres Morowali, Bripka Sasri, hanya memberikan jawaban singkat dengan menyatakan, “Mohon waktu, Pak.” **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12 WIB

GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan

Berita Terbaru