Polres Sumenep Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Kepolisian Resort Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan imbauan terkait perayaan malam pergantian tahun 2026.

Masyarakat diminta untuk merayakan momen tersebut dengan kesederhanaan, tanpa euforia berlebihan, sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia

“Pergantian tahun merupakan momen menata harapan, bukan hura-hura,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti pada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sumenep melarang pesta kembang api, petasan, hingga aksi konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), konsumsi beralkohol atau mabuk-mabukan dan tawuran.

Baca Juga :  Kapolres Tebing Tinggi Bersama Wali Kota Hadiri Ritual Penyambutan Dewa-Dewi di Kelenteng Jui Li Dong

“Kami mengajak seluruh warga menyambut Tahun Baru 2026 dengan bijak, saling menjaga, dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujar dia.

Penggunaan petasan dan kembang api kata dia dapat pembahayakan, baik terhadap keselamatan jiwa, potensi kebakaran, dan bisa menjadi pemicu terjadinya kericuhan yang akan berdampak keributan.

“Pesta kembang api lebih baik diganti dengan doa bersama sebagai empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini tengah dilansa musibah, khsusnya di Sumatera,” tegas dia. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop
BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit
Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat
Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter
Silaturahmi di Akpol Semarang, IRJEN POL Daniel Tahi Monang Silitonga Tunjukkan Sosok Humanis
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37 WIB

Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:14 WIB

Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:58 WIB

Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

Berita Terbaru