Propam Polda Riau: ‘Anggota Terlibat Kerusakan Lingkungan akan Ditindak Tegas’

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing. Seluruh personel diingatkan agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

“Green Policing bukan sekadar slogan, tetapi kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan,” tegas Kombes Harissandi, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan Provinsi Riau merupakan wilayah dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan lingkungan sebagai hal yang sangat krusial.

Menurutnya, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan alam.

“Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon dan penopang keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Harissandi menekankan tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

“Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten.

“Langkah ini harus berjalan beriringan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, ia memerintahkan para Kapolres dan Kapolresta memastikan seluruh personel tidak terlibat dalam perusakan lingkungan.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

“Termasuk penambangan ilegal, galian C, dan penebangan liar,” tegas Harissandi.

Selain itu, Harissandi meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri yang diduga terlibat aktivitas ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menjaga citra dan marwah institusi Polri.

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat kejahatan lingkungan, perbuatan tersebut merupakan bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap organisasi,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Harissandi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga alam.

Baca Juga :  SPPG di Padang Sajikan Rendang Istimewa dari Santan Kelapa Petikan Beruk Terlatih

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Perpisahan Elegan Maizar, Golf dan Silaturahmi Satukan Jajaran”
“Jangan Pindahkan Orang Saya!”, DPRD Riau Diduga Jadi Sarang Politik Loyalitas
BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf
Gangguan Transmisi di Sungai Rumbai-Muaro Bungo 275kV Sebabkan Listrik BlackOut di Wilayah Sumatera
Persoalan Lahan SHM Niko Fernando yang Diklaim Milik Pemko Pekanbaru, BASMI Riau Akan Bongkar Kasus ini

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:54 WIB

“Perpisahan Elegan Maizar, Golf dan Silaturahmi Satukan Jajaran”

Senin, 25 Mei 2026 - 17:25 WIB

“Jangan Pindahkan Orang Saya!”, DPRD Riau Diduga Jadi Sarang Politik Loyalitas

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:48 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera, Manajemen PT PLN Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru