Kehilangan Potensi PAD Miliyaran Rupiah, Pansus DPRD Sumenep Desak Pemkab Tutup Tambak Udang Bodong

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep terus melakukan sidak ke sejumlah tambak udang. Setelah sidak di Kecamatan Bluto dan Kecamatan Pragaan, pansus bergerak ke Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Batang-Batang kemarin dan hari ini.

Dari hasil sidak ditemukan fakta mencengangkan yang sangat membahayakan lingkungan secara ekologis. Banyak tambak udang, baik yang berijin maupun ilegal/bodong membuang limbah langsung ke laut.

Anggota Pansus Tambak Udang Samsiyadi mengungkapkan, semula pansus bergerak ke Desa Sergang Kecamatan Batuputih. Pansus menemukan salah satu perusahaan besar mengoperasikan tambak udang asal-asalan terkait IPAL.

“Memang ada, tapi tidak tampak digunakan, bahkan sepertinya memang tidak digunakan,” katanya.

Lebih parah lagi di Desa Juruan Daja, Kecamatan Batuputih. Disana salah satu tambak besar justru tak dilengkapi ijin sama sekali. Anehnya perusahaan itu merasa aman dan seolah merasa ada yang membekingi.

“Sudah tidak berizin, buang limbah langsung ke laut, parah banget, ini DLH kemana,” tegasnya.

“Ada juga tambak udang perusahaan besar, di Badur yang tak peduli lingkungan sama sekali. Perusahaannya besar, tanggung jawab sosialnya nol. Ipal juga asal saja, bahkan terlihat tak terpakai,” bebernya.

Melihat fakta di lapangan, Pansus meminta agar Pemkab Sumenep segera menindak tambak udang bodong. Selain membahayakan lingkungan secara ekologis, juga tidak ada sumbangsih apapun kepada daerah.

Baca Juga :  Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makanan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan Talenta Delpita Medan

“Kita kehilangan potensi PAD sampai Rp 1,5 Miliar dengan banyaknya tambak udang bodong yang datanya sampai 400 tambak. Tidak ada pilihan lain, tutup sekarang juga tambak ilegal itu,” tandas politisi Partai Nasdem itu.

Anggota Pansus Tambak Udang Endi menimpali, tambak udang bodong juga banyak di Kecamatan Batang-Batang. Mereka tersebar di sejumlah titik.

“Ada perusahaan di Batang Batang yang buang limbah ke sungai, tapi seolah-olah melalui Ipal, padahal bohongan,” kata politisi PDIP itu tegas.

Seperti halnya Samsiyadi, Endi juga mendorong pemkab lebih tegas, sehingga semua tambak udang bodong harus ditutup. “Tutup, bahaya secara ekologis karena tanpa pantauan. OPD terkait juga lemah pengawasannya sehingga asal saja buang limbah,” bebernya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Turun Tangan Dalam Penanganan Dugaan Kasus Keracunan Massal MBG

Untuk diketahui, perusahaan tambak udang harus mengurus banyak izin. Dari izin lokasi, dokumen UPL UKL, izin penamaman modal, IMB, surat pembudidayaan ikan, dan lain sebagainya.

Dalam rangka penertiban usaha tambak udang DPRD sedang menyusun Perda Tambak Udang yang mengatur soal tata kelola lingkungan, terutama pencegahan pencemaran lingkungan tambak udang. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Berita Terbaru