Peristiwa Kematian Pasien di Puskesmas Bluto: Komisi IV Simpulkan Akibat Kelalaian Tim Medis

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia bersama puluhan warga Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD setempat, Rabu, (10/12/2025).

Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan muril terhadap keluarga pasien yang saat ini sedang mencari keadilan. Pasien berinisial H asal Desa Bluto meninggal dunia Senin, 24 November 2025 lalu disebut-sebut akibat kelalaian pihak Puskesmas.

“Kedatangan kami ini untuk mendampingi keluarga pasien yang sedang mencari keadilan,” kata Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainurrozi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LBH Taretan Legal Justitia merupakan lembaga hukum yang melakukan advokasi kasus ini. Saat di Kantor DPRD Sumenep mereka ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi dan sejumlah anggota komisi yang lain di ruang Komisi IV.

Saat itu terjadi perdepatan yang cukup dramatis antara pihak keluarga dengan Kepala Puskesmas Bluto dr. Rifmi Utami, Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah dan Anggota Komisi IV.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kebakaran Berawal dari Komputer yang Masih Menyala

Mereka saling adu data dari hasil investigasi yang dilakukan tim LBH Taretan Legal Justitia dengan hasil keterangan yang yang disampaikan oleh Kepala Puskeskas Bluto.

“Sudah sangat jelas jika hasil investigasi berasama teman-teman ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Bluto, salah satunya adanya dugaan keterlambatan dalam memberikan rujukan,” jelas dia.

Hasil kajian yang dilakukan kata dia, keterlambatan rujukan berpotensi menjadikan penyakit yang diderita pasien semakin parah, akibat tidak ditangani oleh petugas kesehatan yang ahli penyakit dibidangnya.

Oleh karena itu mereka menuntut Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap Kepala Puskesmas Bluto beserta tim medis yang menangani pasien, serta pemecatan Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep karena dianggap lalai memberikan pembinaan.

Baca Juga :  Karhutla di Pekanbaru Capai 11 Hektar Lebih, Wilayah Payung Sekaki Paling Banyak

Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah dalam forum tersebut menyatakan telah melakukan audit di Puskesmas Bluto. Hasilnya salah satu dokter yang menangani telah dilakukan pemindahan tugas.

“Dokter Ari dilakukan pergeseran dan sudah tidak lagi bertugas di Bluto per 1 Desember 2025,” jelas dia dihadapan keluarga pasien.

Selain itu juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah petugas di Puskesmas Bulto, termasuk Kepala Puskesmas dan telah diberikan surat pernyataan.

Sementara perawat yang menangani pasien saat ini sedang menjalani pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan P2KB Sumenep.

Semua hasil audit yang telah dilakukan kata Ellya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang saat ini telah dilaporkan kepada Bupati Sumenep.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menegaskan jika peristiwa meninggalnya pasien berinisial H di Puskesmas Bluto mengarah pada tindakan kelalaian.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Tinjau Optimasi Lahan di Kecamatan Kelayang Serta Rakit Kulim

“Kami Komisi IV lebih tegas bahwa ini (kasus kematian pasien H) adalah kelalaian (pihak puskesmas),” katanya dengan tegas.

Selain itu Komisi IV memerintahkan Dinas Kesehatan dan P2KB untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Puskesmas Bluto.

“Dan kami merekomendasikan untuk kemudian evaluasi secara total,” tegas Politisi Demokrat itu.

Untuk diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan.

Sebagai langkah untuk mencari keadilan, keluarga pasien sudah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI
Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:22 WIB

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Ciptakan Suasana Harmonis, Babinsa Manfaatkan Hari Libur dengan Komsos

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:29 WIB