Warga Bisa Lapor ke Disperindag Pekanbaru Jika ada Oknum Jual Minyakkita di Atas HET

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Sejumlah pedagang di pasaran Kota Pekanbaru mulai kesulitan mendapat pasokan Minyakita. Mereka kesulitan untuk mendapat minyak goreng subsidi pemerintah itu dari para agen.

Kondisi ini membuat harga pun jadi tinggi dari tingkat agen. Pedagang di pasaran pun menjual minyak goreng subsidi itu di harga Rp 17.000 per liter.

Harga itu jelang melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Minyakita memiliki HET di harga Rp 15.700 per liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengimbau warga melaporkan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Mereka bisa melaporkannya ke dinas maupun ke pihak kepolisian.

“Laporkan kalau ada, ada sanksi. HET itu kan harga eceran tertinggi, harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementrian,” tegasnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Dirinya mengaku tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa tim dinas sudah turun ke lapangan tapi belum membuahkan hasil.

“Kita sudah ke lapangan, tapi kita masih menunggu laporan dari kabid perdagangan perihal kondisi harga dan pasokan Minyakita di pasaran,” akunya.

Dirinya bakal menindaklanjuti tinjauan lapangan oleh tim. Ia menyadari bahwa pedagang mestinya mengikuti regulasi HET.

“Mereka seharusnya menjual Minyakita sesuai HET,” ujarnya.

Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah spanduk untuk memberitahu warga perihal besaran HET Minyakita di pasaran. Mereka jangan sampai menjual di atas HET.

Baca Juga :  Polda Jawa Tengah Sesalkan Tindakan Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis

“Kalau mereka menjual di atas HET, itu sudah melanggar,” paparnya.

Pihaknya juga bakal memberi informasi ke ritel agar menjual Minyakita sesuai HET yang ada. Mereka bakal menempelkan spanduk HET Minyakita di swalayan.

“Jadi masyarakat tahu HET Minyakita itu segitu,” paparnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru