Warga Bisa Lapor ke Disperindag Pekanbaru Jika ada Oknum Jual Minyakkita di Atas HET

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Sejumlah pedagang di pasaran Kota Pekanbaru mulai kesulitan mendapat pasokan Minyakita. Mereka kesulitan untuk mendapat minyak goreng subsidi pemerintah itu dari para agen.

Kondisi ini membuat harga pun jadi tinggi dari tingkat agen. Pedagang di pasaran pun menjual minyak goreng subsidi itu di harga Rp 17.000 per liter.

Harga itu jelang melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Minyakita memiliki HET di harga Rp 15.700 per liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengimbau warga melaporkan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Mereka bisa melaporkannya ke dinas maupun ke pihak kepolisian.

“Laporkan kalau ada, ada sanksi. HET itu kan harga eceran tertinggi, harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementrian,” tegasnya.

Baca Juga :  Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Gencar Lakukan Sosialisasi dan Kamtibmas di Kabupaten Rohul

Dirinya mengaku tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa tim dinas sudah turun ke lapangan tapi belum membuahkan hasil.

“Kita sudah ke lapangan, tapi kita masih menunggu laporan dari kabid perdagangan perihal kondisi harga dan pasokan Minyakita di pasaran,” akunya.

Dirinya bakal menindaklanjuti tinjauan lapangan oleh tim. Ia menyadari bahwa pedagang mestinya mengikuti regulasi HET.

“Mereka seharusnya menjual Minyakita sesuai HET,” ujarnya.

Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah spanduk untuk memberitahu warga perihal besaran HET Minyakita di pasaran. Mereka jangan sampai menjual di atas HET.

Baca Juga :  Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal

“Kalau mereka menjual di atas HET, itu sudah melanggar,” paparnya.

Pihaknya juga bakal memberi informasi ke ritel agar menjual Minyakita sesuai HET yang ada. Mereka bakal menempelkan spanduk HET Minyakita di swalayan.

“Jadi masyarakat tahu HET Minyakita itu segitu,” paparnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram
Dari Limbah Jadi Berkah! Lapas Narkotika Rumbai Manfaatkan FABA untuk Ketahanan Pangan, Paving Block Menyusul
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian WBP
Pemko Pekanbaru Alihkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Menjadi PJJ Selama 2 Hari Kedepan
BOSDA 2024 Riau Tak Kunjung Tuntas, Inspektorat Targetkan Audit Rampung Awal November
Promosikan Batik Khas Daerah, Dandim 0302/Inhu Hadiri Batik Kuansing Carnival 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Dari Limbah Jadi Berkah! Lapas Narkotika Rumbai Manfaatkan FABA untuk Ketahanan Pangan, Paving Block Menyusul

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Pemko Pekanbaru Alihkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Menjadi PJJ Selama 2 Hari Kedepan

Berita Terbaru