SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Klaim transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau kini menjadi sorotan publik.
Di tengah gencarnya slogan “Objektif, Transparan, Akuntabel, Adil dan Berintegritas” yang terus digaungkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kondisi di lapangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, bersama sejumlah wartawan melakukan pengecekan langsung ke Posko Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Selasa (9/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan sejauh mana prinsip keterbukaan informasi publik diterapkan dalam proses penerimaan murid baru yang saat ini tengah berlangsung.
Dari hasil pemantauan di lokasi, tim menemukan bahwa papan informasi yang tersedia belum memuat rincian daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri se-Provinsi Riau. Informasi yang ditampilkan lebih banyak mengarah kepada sekolah swasta, sementara data sekolah negeri yang menjadi tujuan utama mayoritas calon peserta didik belum terlihat dipublikasikan secara terbuka.
Padahal, informasi mengenai daya tampung, jumlah rombongan belajar (rombel), kuota penerimaan, jumlah pendaftar, hingga sisa kursi yang tersedia merupakan data penting yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah.
“Kami datang untuk memastikan bagaimana transparansi itu dijalankan. Namun yang kami temukan justru tidak adanya rincian daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri yang dapat langsung dilihat masyarakat. Padahal data tersebut merupakan informasi mendasar dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Fadli.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai implementasi prinsip transparansi yang selama ini menjadi salah satu dasar pelaksanaan SPMB.
Tim investigasi menilai belum tersedianya data daya tampung sekolah negeri secara terbuka berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat yang sedang mencari kepastian pendidikan bagi anak-anak mereka.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, tim kemudian menghubungi Ketua SPMB Provinsi Riau, Syafril, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.
Selanjutnya, tim melakukan konfirmasi langsung kepada petugas Posko Pengaduan SPMB yang diketahui bernama Mila.
Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan temuan terkait belum tersedianya papan informasi yang memuat rincian kuota dan daya tampung sekolah negeri.
Menanggapi hal tersebut, Mila menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan tersebut.
“Terima kasih atas masukannya, Pak. Besok akan kami pasang papan informasi yang Bapak sampaikan,” ujar Mila di ruang Posko Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Pernyataan tersebut dinilai menunjukkan bahwa informasi yang dipersoalkan masyarakat memang belum tersedia secara optimal pada saat proses SPMB berlangsung.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai alasan belum dipublikasikannya data tersebut sejak awal pelaksanaan SPMB.
Hingga saat ini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait keterbukaan informasi daya tampung dan kuota penerimaan peserta didik baru.
Dalam prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi tidak hanya diwujudkan melalui slogan, baliho, maupun spanduk, melainkan melalui penyediaan data yang terbuka, mudah diakses, dapat diverifikasi, dan dapat diawasi oleh masyarakat.
BASMI Riau bersama tim wartawan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB Provinsi Riau hingga seluruh data mengenai daya tampung, kuota penerimaan, jumlah pendaftar, jumlah peserta yang diterima, serta sisa kursi pada setiap SMA Negeri dan SMK Negeri dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. (Zha)























