TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Babinsa yang Tuding Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || TNI Angkatan Darat (AD) resmi menahan Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat, usai terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait tuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus yang dituding menggunakan bahan spons dalam dagangannya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/Jakarta Pusat. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam keterangan pers dilansir dari Kompas.com, Kamis malam (29/1).

Donny menjelaskan, Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari serta sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Penjatuhan hukuman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan disiplin dan memastikan prajurit menjalankan tugas sesuai norma serta etika keprajuritan.

“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Donny.

Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa agar senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Perwira TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan

Penegakan disiplin ini, lanjut Donny, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat.

Ia pun meminta masyarakat menyikapi persoalan ini secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Berita Terbaru