Terlibat Penipuan Rp354Juta, Oknum Polisi Berpangkat Aipda di Riau Dipecat dan Diproses Pidana

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Riau menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Penindakan tegas dilakukan terhadap oknum anggota yang terlibat kasus, termasuk perkara viral yang melibatkan Aipda BS.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Aipda BS telah diputus bersalah dalam Sidang Kode Etik Polri terkait dugaan penipuan senilai Rp354 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan dengan pangkat terakhir Aipda telah diputuskan melalui Sidang Kode Etik Polri dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kombes Pandra, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Sapa Pagi Green Policing Ditlantas Polda Riau: "Satu Polantas Sahabat Sepuluh Ojol, Wujudkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan"

Selain sanksi etik, Pandra menegaskan Aipda BS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri, proses pidana terhadap tersangka BS tetap berjalan,” ujarnya.

Pandra menambahkan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian di wilayah Riau.

“Sesuai kebijakan Kapolda Riau, tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan oknum kepolisian. Semua akan ditindak tegas,” tegasnya.

Untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, Polda Riau juga membuka layanan pengaduan melalui contact center 110.

Baca Juga :  Geger! Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Toilet SPBU Kampar

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Pandra. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini
Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas
Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’
Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Batu Gajah Suligi Mengemuka, Kebun Sawit dan Wisata Selanca Dilaporkan ke Gakkum
Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru
Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Batu Gajah Suligi Mengemuka, Kebun Sawit dan Wisata Selanca Dilaporkan ke Gakkum

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14 WIB

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru