Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: “Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan”

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Tata yang sebelumnya ikut diamankan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, kini telah dibebaskan pada Rabu (4/11/2025) dini hari setelah diperiksa selama dua hari. Dalam penjelasannya kepada awak media, Tata menyebut bahwa peristiwa yang terjadi bukan OTT terhadap gubernur, melainkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Dinas PUPR yang kemudian dikait-kaitkan dengan Gubernur.

“Saya melihat banyak kejanggalan dalam peristiwa ini. Tidak ada penyerahan uang kepada gubernur. Yang terjadi justru pegawai PUPR mengaku diperas oleh pihak tertentu dan menyebut nama gubernur tanpa bukti yang jelas,” ujar Tata di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Kejadian

Tata menjelaskan, pada Senin (3/11) sekitar pukul 13.00 WIB, Gubernur Riau tengah menerima tamu di antaranya Bupati Siak, Kapolda Riau, dan Wakil Gubernur SF Hariyanto di kantor gubernur.

Baca Juga :  Kebakaran Ruko di Jalan Nangka, 4 Orang Terjebak Didalamnya Ditemukan Tewas

Sekitar dua jam kemudian, beredar kabar adanya OTT di Dinas PUPR, namun gubernur disebut masih berada di lokasi bersama tamu-tamu tersebut.

“Sekitar pukul 15.00 saya mendapat laporan dari petugas pengamanan kalau ada pihak yang mencari saya dan meminta nomor kendaraan. Saya baru tahu kemudian bahwa itu adalah tim KPK,” jelas Tata.

Usai tamu meninggalkan kantor, Gubernur bersama rombongan keluar untuk ngopi sore. Di situlah Tata baru menyampaikan kabar adanya penindakan di Dinas PUPR.

“Kami sedang di jalan menuju salah satu kedai kopi di Jalan Paus. Saat sampai, saya sampaikan kabar OTT itu kepada beliau. Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.00, datang tim KPK dan langsung menyita ponsel gubernur,” jelasnya.

Menurut Tata, tidak ada transaksi atau penyerahan uang yang terjadi di lokasi. Ia juga menyebut penyitaan dan pemeriksaan dilakukan secara mendadak, dan sejak saat itu dirinya ikut diamankan untuk diperiksa.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 01/Rengat Gelar Komsos dengan Warga Jelang Lebaran

Tata: Banyak Hal yang Janggal

Selama diperiksa, Tata mengaku mendapat pertanyaan seputar dugaan permintaan dana 5 persen dari rekanan proyek, namun ia menegaskan tidak pernah mendengar, mengetahui, atau terlibat dalam hal tersebut.

“Saya tidak punya hubungan dengan pihak PUPR. Saya heran kenapa saya ikut disebut. Bahkan dalam pemeriksaan pun tidak ada bukti perintah, dokumen, atau rekaman yang menunjukkan keterlibatan gubernur,” jelas Tata.

Ia menilai bahwa dasar penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau perlu diuji kembali secara hukum agar tidak semata-mata berdasar pada pengakuan sepihak.

“Kalau hanya berdasarkan keterangan sepihak dari orang yang ditangkap, tanpa bukti elektronik, dokumen, atau rekaman, tentu harus diuji kebenarannya. Masyarakat berhak tahu proses yang sebenarnya,” ujarnya.

Harapan untuk Proses yang Adil

Tata berharap KPK dapat menelusuri fakta-fakta secara obyektif, termasuk soal sumber uang Rp750 juta yang disebut dalam penindakan tersebut.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Pelaksanaan Operasi Keselamatan LK 2025, Polres Inhu Cek Kesehatan Personel

“Saya mendengar uang itu ditemukan di tangan oknum dinas, lalu ditafsirkan akan diberikan ke gubernur. Tapi tidak ada bukti langsung. Bahkan ketika rumah dinas gubernur digeledah, tidak ditemukan uang tunai dari peristiwa itu,” tambahnya.

Ia juga menilai penyebaran berita yang serentak di media nasional dan lokal pada saat kejadian menimbulkan tanda tanya tersendiri.

“Begitu cepat berita naik bersamaan dengan judul ‘Gubernur Riau di OTT KPK’. Padahal belum ada pernyataan resmi siapa yang ditetapkan tersangka. Itu membuat suasana menjadi bias,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Tata menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh upaya penegakan hukum namun meminta agar prosesnya berjalan transparan, adil, dan tidak tendensius.

“Saya percaya hukum akan menemukan kebenaran. Semoga Bapak Gubernur diberikan kekuatan, dan semua proses ini bisa membuka fakta yang sebenarnya.” **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page