Tak Mau Lagi Jadi Penonton di Daerah Sendiri, Masyarakat Lirik Siap Kelola Sumur Tua

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Lirik, Johny Setiawan Mundung

Tokoh Masyarakat Lirik, Johny Setiawan Mundung

SUARANEWS86.COM || Keberadaan Pertamina Field Lirik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini membuka peluang besar bagi masyarakat untuk turut serta mengelola ladang minyak atau “emas hitam” yang selama ini dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Selama ini, masyarakat di Kecamatan Lirik disebut hanya menjadi penonton di daerah sendiri, sementara potensi sumber daya minyak cukup besar. Kondisi ini kini mulai berubah seiring hadirnya kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, yang membuka peluang pengelolaan sumur idle (tidak aktif) dan sumur tua oleh masyarakat melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini bertujuan melegalkan ribuan sumur minyak rakyat yang sebelumnya dikelola secara mandiri tanpa dasar hukum, sekaligus meningkatkan lifting migas nasional.

Baca Juga :  Demi Menjaga Keselamatan Masyarakat, Pendakian Gunung Marapi Resmi Ditutup Selamanya

Berdasarkan informasi hingga Mei 2026, terdapat sejumlah poin penting
dalam kebijakan tersebut, di antaranya:

• Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi payung hukum legalisasi sumur minyak rakyat.

• Sumur yang sebelumnya dianggap ilegal kini dapat dikelola secara legal dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan (HSSE).

• Pengelolaan tidak diperbolehkan secara perorangan, melainkan melalui badan hukum seperti koperasi, UMKM, atau BUMD.

• Pola kerja sama dilakukan antara koperasi/UMKM/BUMD dengan KKKS atau Pertamina, termasuk Pertamina EP Field Lirik.

• Hasil produksi wajib dijual ke Pertamina dengan harga yang telah ditetapkan.

• Pemerintah bersama SKK Migas melakukan inventarisasi sekitar 45.000 potensi sumur rakyat di berbagai daerah.

• Kebijakan ini tidak untuk membuka sumur baru, melainkan mengaktifkan kembali sumur tua atau idle.

• Diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

• Penerapan teknologi akan dilakukan untuk memaksimalkan produksi sumur tua.

Baca Juga :  Rocky Gerung Puji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Hadapi Demonstran di Pekanbaru

Pemerintah optimistis kebijakan ini mampu menambah produksi minyak nasional sebesar 10.000 hingga 15.000 barel per hari.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu di bawah kepemimpinan Bupati Ade Agus Hartanto juga tengah mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumur idle.

Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Adrian, menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menginventarisasi sumur-sumur idle yang akan didaftarkan ke Kementerian ESDM.

Saat ini, tercatat sekitar 800 sumur idle dan sumur tua di wilayah Inhu yang telah dipetakan melalui koordinasi dengan SKK Migas Sumbagut dan Pertamina EP Lirik.

Nantinya, pengelolaan sumur tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Koperasi Unit Desa (KUD).

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga melibatkan masyarakat desa secara langsung, membuka lapangan pekerjaan, serta menciptakan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tokoh masyarakat Lirik yang juga Ketua Koperasi Produsen Energi Migas Lirik, Johny Setiawan Mundung, menyampaikan bahwa masyarakat Lirik siap mengambil peran dalam pengelolaan migas.

Baca Juga :  Ribuan Massa Aksi Mulai Memadati Gedung DPRD Riau

“Kami tidak ingin lagi menjadi penonton di negeri sendiri. Kami ingin menjadi subjek dalam pembangunan migas nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat Lirik telah memiliki pengalaman mengelola sumur tua sejak tahun 2012 hingga 2017, serta didukung sumber daya manusia dan teknologi yang memadai.

Selain itu, koperasi yang dibentuk juga telah berbadan hukum dan memenuhi persyaratan pengelolaan sumur tua, dengan potensi sekitar 600 sumur di Kecamatan Lirik yang saat ini berada dalam konsesi Pertamina EP Field Lirik.

Johny berharap adanya dukungan berupa rekomendasi dari Bupati Inhu dan Gubernur Riau sebagai salah satu syarat dalam pengelolaan sumur tua sesuai regulasi yang berlaku.

“Dengan dukungan tersebut, kami siap berkontribusi dalam meningkatkan produksi migas sekaligus kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. **

(Pras)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Tekan Resiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban ODOL di Tol Permai
Seragam Gratis Disalurkan Oktober, Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam
Semarak HUT RI ke 81, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama Ojol
BASMI Riau: Tiga Boks Bukti Sudah Diamankan, Kasus Smartboard Disdik Riau Harus Terang-Benderang
Nama dan NIM Disebut Tak Ditemukan, ASN Dinas Kebudayaan Riau Dilaporkan ke Polisi
Usai Santap Menu MBG, 45 Siswa SD di Dumai Alami Mual dan Muntah, Polisi Amankan Sampel Makanan
Jembatan Perintis Garuda Desa Sanglap Diresmikan, Buka Akses Warga di Wilayah Terpencil Inhu

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Tekan Resiko Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penertiban ODOL di Tol Permai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Seragam Gratis Disalurkan Oktober, Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Semarak HUT RI ke 81, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama Ojol

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

BASMI Riau: Tiga Boks Bukti Sudah Diamankan, Kasus Smartboard Disdik Riau Harus Terang-Benderang

Berita Terbaru