SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Gelombang kecaman terhadap beredarnya pemberitaan bernuansa tendensius yang menyebut Larshen Yunus (LY) sebagai “aktivis abal-abal” terus menguat. Praktisi hukum, tokoh masyarakat, hingga sejumlah elemen sipil di Riau menilai tudingan tersebut bukan sekadar opini keliru, melainkan telah mengarah pada upaya sistematis pembunuhan karakter terhadap sosok yang selama ini dikenal vokal mengkritisi berbagai persoalan publik.
Menurut mereka, pihak-pihak yang melabeli LY sebagai “aktivis abal-abal” justru menunjukkan minimnya pemahaman terhadap rekam jejak dan kiprah sosial yang selama ini dilakukan oleh yang bersangkutan di tengah masyarakat.
“Ini tuduhan yang sangat dangkal, sesat logika, dan jauh dari fakta. Menyebut Larshen Yunus sebagai aktivis abal-abal adalah kesalahan besar. Jejak perjuangannya nyata, organisasinya jelas, aktivitas sosial dan kritiknya terhadap kebijakan publik juga diketahui luas oleh masyarakat,” tegas salah seorang praktisi hukum senior di Riau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, pihak yang menyebarkan label negatif tersebut terkesan sengaja membangun persepsi buruk tanpa didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada yang tidak sepakat dengan sikap kritis beliau, silakan berdebat dengan data. Jangan menyerang pribadi dengan istilah-istilah yang merendahkan. Itu bukan kritik, melainkan bentuk propaganda murahan yang mencederai akal sehat publik,” ujarnya.
Narasi “Langsung Jadi Tersangka” Dinilai Menyesatkan Publik. Praktisi hukum juga membantah keras narasi liar yang berkembang terkait kehadiran LY di Polresta Pekanbaru. Mereka menegaskan bahwa kehadiran seseorang dalam proses klarifikasi atau permintaan keterangan tidak serta-merta menjadikan orang tersebut berstatus tersangka.
Menurut mereka, ada tahapan hukum yang wajib dihormati dan tidak boleh dipelintir demi membangun opini publik.
“Jangan mendahului penyidik. Jangan membuat kesimpulan sendiri. Kehadiran beliau untuk memberikan keterangan adalah bentuk sikap kooperatif sebagai warga negara yang menghormati proses hukum. Itu fakta yang harus dipahami masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak utuh dan prematur berpotensi menyesatkan publik serta dapat merugikan nama baik seseorang.
“Kalau proses hukumnya masih berjalan, jangan membuat vonis di ruang publik. Negara ini negara hukum, bukan negara opini,” tambahnya.
Masyarakat Riau Angkat Bicara: “Kami Tahu Siapa yang Berjuang”. Di tengah derasnya serangan opini yang diarahkan kepada LY, dukungan dari berbagai lapisan masyarakat justru terus berdatangan. Banyak warga menilai tudingan tersebut bertolak belakang dengan fakta yang mereka rasakan selama ini.
Sejumlah masyarakat menyebut Larshen Yunus sebagai figur yang kerap menyuarakan kepentingan rakyat kecil dan tidak segan mengkritik kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
“Kami tahu siapa yang selama ini turun ke lapangan. Kami tahu siapa yang berani bicara ketika banyak orang memilih diam. Jadi kalau ada yang menyebut beliau abal-abal, kami menilai tuduhan itu tidak berdasar dan tidak mencerminkan kenyataan yang kami lihat sendiri,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Menurut mereka, perbedaan pandangan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan serangan personal yang berpotensi merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang kuat.
Publik Diminta Cermat Menyaring Informasi
Praktisi hukum dan elemen masyarakat Riau mengimbau seluruh pihak agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya informasi yang bersumber dari akun anonim atau sumber yang tidak jelas identitas dan kredibilitasnya.
Mereka menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi, apalagi fitnah.
“Publik jangan mudah digiring oleh narasi yang belum tentu benar. Periksa fakta, lihat rekam jejak, dan jangan biarkan ruang publik dipenuhi informasi yang hanya bertujuan menjatuhkan seseorang tanpa dasar yang jelas,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dukungan terhadap Larshen Yunus dari berbagai elemen masyarakat dan rekan sejawat terus mengalir. Mereka menilai bahwa pergerakan dan sikap kritis yang selama ini diperjuangkan tidak akan berhenti hanya karena serangan opini yang tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (Fa)























