Satpol PP Pekanbaru Turun ke Lokasi Pembongkaran Ikan Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Ada Apa..?

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Turunnya personel Satpol PP Pekanbaru ke lokasi pembongkaran ikan milik Samsul menjadi tanda tanya besar, diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Selasa (20/1/26) sekitar pukul 14.00 Wib, personel Satpol PP Pekanbaru turun ke lokasi pembongkaran ikan milik Samsul di Jl. Dahlia Kel. Labuh baru Timur Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Turunnya personel Satpol PP Pekanbaru ke lokasi berdasarkan surat dari RT 01 yang tujuannya untuk diketahui oleh kelurahan Labuh Baru Timur, bukan tujuan kepada Satpol PP Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Penyidik Satpol PP Pekanbaru, Afriadi Permana saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa anggotanya turun ke lokasi berdasarkan surat dari forum RT RW setempat, setelah ditelusuri ternyata surat yang masuk bukan dari forum RT RW, melainkan surat dari RT 01 yang ditujukan kepada Lurah Labuh Baru Timur.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIB Narkotika Pekanbaru Mendapat Apresiasi dari Insan Pers

Selanjutnya dikatakannya, turunnya anggota berdasarkan tembusan ke Satpol PP Pekanbaru, surat dari RT 01 yang dilayangkan ke lurah labuh baru timur untuk di stempel diketahui oleh lurah.

Kemudian, Lurah Labuh Baru Timur Wahyu Nofriandri, M.Pd saat dijumpai diruang kerjanya mengatakan, itukan surat kelurahan, tandatangan lurah itu tanda terima dari yang lapor RT nya pada saat itu.

Lurah tidak ada menindaklanjuti, tujuan surat kan ke lurah, Lurah yang tindak lanjuti
dan itu suratnya tidak ada ada tanggal bulan dan tahun,” jelas Wahyu.

Baca Juga :  Ikatan Alumni UII Yogyakarta Salurkan Bantuan Terdampak Banjir di Pekanbaru

Lanjutnya, dari warga tujuan Lurah, nanti lurah mau mediasi atau langsung Satpol Pp bisa, tapikan pada faktanya tidak ada tindak lanjut dari lurah karena saat di beritahu tidak ada gejolak di tkp,” sebut Lurah Wahyu.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli angkat bicara, dikatakannya, tanpa prosedur yang berlaku, kok bisa di tindak lanjuti Satpol PP, dari tujuan itu sudah salah,” sebutnya. Rabu (4/2/26).

Hal ini menjadi tanda tanya besar, ada dugaan hal ini merupakan pesanan atau permintaan untuk melakukan intimidasi terhadap pengelola bongkaran ikan Samsul.

Kita berharap dalam melakukan suatu pengamanan, Satpol PP Pekanbaru dapat melaksanakanya sesuai dengan prosedur yang berlaku, diketahui lokasi pembongkaran ikan berasa di wilayah kelurahan labuh baru timur, sementara personel Satpol PP turun tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu ke Lurah labuh baru timur,” jelasnya

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Pemeriksaan Mata, Tingkatkan Kepedulian terhadap Kesehatan Penglihatan

Seharusnya Satpol PP turun berdasarkan adanya surat yang dilayangkan oleh pihak kelurahan, bukan berdasarkan surat dari RT untuk kelurahan. Hanya berdasarkan tembusan surat, aneh,” urainya.

Akan hal itu, BASMI Riau meminta Walikota Pekanbaru dan Kasatpol PP Pekanbaru dapat melakukan peninjauan dan pembenahan personel untuk dapat bekerja sesuai prosedur yang berlaku, jika terdapat melakukan intimidasi terhadap masyarakat, segera lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Tim/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang
Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:48 WIB

Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB

Internasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Senin, 27 Apr 2026 - 14:01 WIB