Polisi Gerebek 2 Kamar Kosan di Jalan Dagang Pekanbaru, 5 Orang dan Puluhan Pil Ekstasi Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek dua kamar kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang beserta puluhan butir narkotika jenis pil ekstasi, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua lokasi yang digeledah yakni kamar kos lantai 1 dan lantai 2 di Kosan Daya, Jalan Dagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamat Jacub mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Tim opsnal mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika yang kerap dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AA. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti,” kata Jacub, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Hadiri Pembukaan TMMD ke 124 di Kodim 0320/Dumai

Petugas kemudian mengamankan AA (28) bersama RH alias Rinto (31) di area luar kos. Dari hasil pengembangan dan interogasi, polisi melakukan penggerebekan ke kamar kos lantai 1 dan lantai 2.

Di kamar kos lantai 1, petugas mengamankan tiga pria lainnya, yakni MF alias Fachri (30), PT alias Piki (30), dan Josi (30). Penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga menemukan dua butir pil ekstasi yang diakui milik Fachri.

“Dari hasil pemeriksaan, Fachri mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari Rinto,” ujarnya.

Pengembangan berlanjut ke kamar kos nomor 06 di lantai 2. Dari lokasi itu, polisi menemukan 71 butir pil ekstasi, terdiri dari 50 butir warna hijau bermerek kodok dan 21 butir warna pink bermerek superman, serta timbangan digital dan perlengkapan pengemasan.

Baca Juga :  Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan

“Puluhan pil ekstasi itu merupakan milik Rinto. Yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari Piki dan AA, sementara pemasoknya masih kami dalami,” jelas Jacub.

Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa handphone, uang tunai Rp 500 ribu, bong, kaca pirek berisi sabu, sepeda motor, dan dompet milik para terduga pelaku.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua orang pemasok lain yang identitasnya telah dikantongi,” tutup Kompol Jacub. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai
Polisi Ringkus Empat Komplotan Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru
Dua Pekan Berlalu, Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ditangkap
Gelapkan 247 Mobil Debitur, 5 Debt Collector di Bangka Belitung Ditangkap Polisi
Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:18 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:13 WIB

Polisi Ringkus Empat Komplotan Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:18 WIB

Dua Pekan Berlalu, Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru

Berita Terbaru