Polisi Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga, Ini Alasannya!

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polres Sibolga telah membebaskan 16 pelaku yang menjarah minimarket di Sibolga pada Rabu (3/12). Mereka merupakan warga yang diduga menjarah minimarket karena bantuan bencana alam dari pemerintah belum tersalurkan secara menyeluruh.

Kini, 16 warga itu telah dibebaskan dan pulang ke rumah masing-masing.

Untuk diketahui, Kota Sibolga merupakan salah satu kawasan terparah yang terimbas banjir dan longsor yang terjadi sejak pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah (dibebaskan), info terakhir sudah dikembalikan (dipulangkan),” kata Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, saat dikonfirmasi, Kamis (4/12).

Suyatno menjelaskan bahwa warga yang dibebaskan tersebut dipulangkan karena mempertimbangkan situasi bencana yang terjadi.

Baca Juga :  Sakit Hati Dipermalukan Didepan Banyak Orang saat Pinjam Uang untuk Beli Beras, Pria di Oki Tembak Teman hingga Tewas

“Mengingat dan menimbang situasi keadaan secara kemanusiaan. Kemudian dasarnya tidak ada yang keberatan,” ujar Suyatno.

Suyatno menuturkan, pihak minimarket sampai saat ini tidak membuat laporan kepolisian atas penjarahan yang dilakukan oleh warga tersebut.

“Info sampai saat ini pihak minimarket tidak ada yang buat LP (Laporan Polisi), dan sudah dipanggil,” ucap Suyatno.

Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket di Sibolga pada Sabtu (29/11).

Suyatno mengatakan minimarket tersebut tak mengalami kerusakan. Namun ia menduga ada indikasi sebagian oknum memang dikomandoi untuk melakukan penjarahan.

Baca Juga :  Ratusan Prajurit Yonif 115/ML bersihkan halaman, parit dan ruang SD Negeri Kota Lintang Aceh Tamiang

“Sebagian tidak rusak, dan sebagian lagi seperti ada komando merusaknya,” kata dia.

Suyatno merincikan 16 orang pelaku yang menjarah minimarket di Sibolga, yaitu:

  1. MHH (20), mencuri snack/makanan
  2. SS (24), mencuri minuman dan gula
  3. AZ (27), mencuri snack/makanan
  4. ZR (24), mencuri sosis dan minuman
  5. OFH (18), mencuri air mineral
  6. ART (19), mencuri susu
  7. DH (20), mencuri minuman dan sabun
  8. ISS (18), mencuri snack dan sabun
  9. A (18), mencuri makanan, minuman, dan sabun
  10. MS (18), mencuri minuman, snack, dan pasta gigi
  11. BA (18), mencuri yogurt dan susu
  12. ER (21), mencuri minuman dan snack
  13. DAM (18), mencuri snack
  14. ABS (18), mencuri snack
  15. D (18), mencuri snack
  16. BNH (17), diamankan sebelum melakukan penjarahan
Baca Juga :  Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga,” ujar Suyatno.

Suyatno menjelaskan, situasi di Sibolga berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI-Polri untuk pengamanan lebih lanjut.

“Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” ucap Suyatno. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:16 WIB

Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:03 WIB

Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam

Berita Terbaru