Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyoroti aksi guru di SMKN 2 Garut, Jawa Barat yang memotong paksa rambut siswi.

Dalam video yang beredar, rambut siswi yang diwarna dipotong tak beraturan meski mereka mengenakan hijab.

Para wali murid tidak terima dengan tindakan guru yang memberi hukuman disiplin semena-mena.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memotong rambut secara paksa, apalagi tanpa komunikasi terlebih dahulu kepada orang tua dan tanpa persetujuan siswi, adalah bentuk kekerasan simbolik dan fisik,” ungkapnya, Kamis (7/5/2026).

Insiden tersebut terjadi di dalam kelas pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Baca Juga :  Pastikan Warga Mendapatkan Pelayanan Optimal, Wakapolda Riau Tinjau Korban Banjir di Rumbai

Kuasa hukum siswi, Asep Muhidin, menjelaskan guru masuk ke kelas setelah ekstrakulikuler olahraga dan langsung membuka hijab para siswi.

“Sekitar 10 siswi datang mengadu ke Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut. Mereka mengadu telah dipotong paksa rambutnya oleh oknum guru yang membawa gunting saat razia,” paparnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, tak ada siswi yang membuka hijab sehingga mereka tak mengetahui letak kesalahan.

“Padahal, dalam aturan sekolah kan untuk siswi berkerudung itu hanya diharuskan menggunakan ciput. Tak ada larangan atau aturan soal rambut harus berwarna hitam, kuning, hijau, atau lainnya.”

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

“Tapi, mereka dipaksa buka (kerudung) yang ternyata ada siswi yang rambutnya berwarna langsung dipotong dan potongnya juga tidak sedikit, melainkan hampir sejengkal lebih. Itu tidak etislah,” lanjutnya.

Akibat tindakan guru, siswi mengalami trauma hingga enggan berangkat sekolah.

“Kemarin sempat ada mediasi dan dibuat surat pernyataan kesepakatan damai meski belum semuanya setuju damai. Ada orang tua yang belum menandatangani (perdamaian),” tandasnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menegaskan aturan sekolah harus ditaati guru maupun siswa.

“Tapi, secara logikanya siswi yang berkerudung bagaimana orang bisa melihat jika siswi itu rambutnya berwarna, sedangkan di sekolah kan dilarang membuka kerudungnya. Jadi, sangat disayangkan kebijakan itu dan kasus ini masih berlanjut,” tukasnya.

Baca Juga :  Antusias Sambut Jokowi Berujung Kecewa, Masyarakat Riau dan Sulut Soroti Oknum Paspampres

Berdasarkan data sementara, ada 17 siswi yang terkena razia rambut.

Para wali murid mendesak kepala sekolah memindahkan guru BP karena tindakannya dianggap arogan.

“Katanya sih (guru) suka membahas atau menyampaikan, anaknya hakim dan suaminya jaksa.”

“Jadi, anak muridnya ini takut karena seolah guru itu punya power dari kesombongan yang disampaikan. Jadi, ada permintaan guru ini dipindahtugaskan. Jika tak dipenuhi, maka kami akan tempuh jalur hukum,” katanya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terbaru