Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi diwilayah Kota Tebing Tinggi dan beberapa lokasi lainnya.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing,SH pada Jumat (20/2/2026), yang menyatakan bahwa pelaku diketahui berinisial RF (22), yang merupakan warga Jalan Bakti dan diduga sebagai pelaku spesialis curanmor.

Berawal korban, Kariadi (45) melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu dini hari (14/2/2026) di Dusun 9 Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian diketahui saat anak korban, membangunkan korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5341 AHK yang disimpan didalam garasi rumah sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan, pintu garasi rumah korban dalam keadaan terbuka dan sepeda motor tersebut telah hilang.

Selanjut tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda NJ Silalahi dan Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda G. Gurning melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada dipinggir Jalan Imam Bonjol.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengakui bahwa dalam beraksi menggunakan sebuah obeng. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan lokasi yang berbeda, termasuk di Jalan Kartini pada tanggal 05 Februari 2026 lalu”, jelas AKP Budi Sihombing.

Baca Juga :  Rida K Liamsi Bongkar Konflik di Riau Pos Group: Pendiri Mengaku Diabaikan, Persoalan Aset hingga Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Terhadapnya akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan pasal 477 ayat (1) hruf e dan f dari UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Facebook Comments Box

Penulis : Gabe

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terbaru