Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira, Usia 34 Tahun Bisa Jadi Komandan Batalyon

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan percepatan kenaikan pangkat perwira dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

Dia memaparkan usulan percepatan kenaikan pangkat perwira TNI itu didasari atas sejumlah kondisi yang dihadapi saat ini.

“Untuk kondisi saat ini, terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personel di dasar piramida jabatan,” kata Agus dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebut pemanfaatan kemampuan dan pengalaman prajurit TNI di usia produktif masih kurang optimal.

Baca Juga :  Polres Pelalawan Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Bansos dan Program Green Policing Bersama Komunitas Ojek Online

Selain itu, kata dia, konsep Masa Dinas Perwira (MDP) lama menyebabkan kurang optimalnya potensi kepemimpinan lapangan komandan pasukan.

Dia lantas mencontohkan, seorang Komandan batalyon (Danyon) baru bisa saat mencapai 39 tahun, sedangkan Komandan Brigade (Danbrig) di umur 43-44 tahun.

“Jadi terlalu tua,” ujarnya.

Untuk itu, dia menyebut solusinya ialah penataan pensiun berjenjang melalui penetapan ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL).

“Jadi setelah dia lulus perwira, nanti kami beri surat pernyataan Ikatan Dinas Perwira yang pertama selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, apabila dia masih capable, dia bisa melanjutkan lagi IDL selama 12 tahun,” katanya.

Agus mengusulkan pula agar masa kenaikan pangkat dipercepat sehingga perwira bisa lebih cepat mencapai jenjang komando.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-127 Percepat Pengecoran Sumur Bor Pada Tapak Keran Air di Dusun 2 Desa Koto Rajo

Menurut dia, kenaikan pangkat dari Letnan Dua (Letda) ke Letnan Satu (Lettu) pada kondisi saat ini butuh waktu 4 tahun, lalu naik pangkat ke Kapten butuh waktu 9 tahun, kemudian ke Mayor butuh waktu 14 tahun.

“Sehingga dia menjabat Danyon (Komandan Batalyon) itu umurnya 40 tahun, umurnya 39 dan 40 tahun, sehingga terlalu tua menurut saya,” tuturnya.

Untuk itu, Agus merencanakan mempercepat kenaikan pangkat, seperti dari Letda ke Lettu menjadi 3 tahun, lalu ke Kapten 6 tahun, kemudian kenaikan pangkat ke Mayor saat usia 32 tahun.

“Sehingga dia menjabat Danyon tuh usianya 34-35 tahun, lebih muda dan menjabat Danbrig dia usianya 39 tahun. Sehingga dalam usia 42,43, dan 44 dia bisa menjabat perwira tinggi, tetapi harus melalui Ikatan Dinas Perwira atau kompetensi perwira,” ucapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Wilayah Binaan Tetap Aman

Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi bahwa stagnasi dapat secara bertahap diuraikan dengan penerapan Ikatan Dinas Perwira (IDP) dan Ikatan Dinas Lanjutan (IDL).

Dengan demikian, ujarnya lagi, prajurit TNI dalam puncak usia produktif yakni 50-60 tahun dapat dimanfaatkan kemampuan dan pengalamannya secara optimal.

Selanjutnya, tambah dia, komandan lapangan juga dapat dioptimalkan potensi kepemimpinan lapangannya melalui percepatan MDP perwira sehingga bisa lebih energik.

“Jadi komandan lapangannya muda, lebih energik. Dan ini apabila diberlakukan IDP-IDL ini berpotensi pengurangan belanja pegawai sebagai dampak dari penetapan IDP-IDL tersebut,” kata dia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram
Dari Limbah Jadi Berkah! Lapas Narkotika Rumbai Manfaatkan FABA untuk Ketahanan Pangan, Paving Block Menyusul
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian WBP
Pemko Pekanbaru Alihkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Menjadi PJJ Selama 2 Hari Kedepan
BOSDA 2024 Riau Tak Kunjung Tuntas, Inspektorat Targetkan Audit Rampung Awal November
Promosikan Batik Khas Daerah, Dandim 0302/Inhu Hadiri Batik Kuansing Carnival 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Dari Limbah Jadi Berkah! Lapas Narkotika Rumbai Manfaatkan FABA untuk Ketahanan Pangan, Paving Block Menyusul

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Pemko Pekanbaru Alihkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Menjadi PJJ Selama 2 Hari Kedepan

Berita Terbaru