Mulai 1 April 2026, Pemerintah Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar 50 Liter per Hari

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah resmi membatasi pembelian BBM subsidi, pertalite dan solar, 50 liter per kendaraan per hari mulai besok, Rabu (1/4).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan langkah itu diambil untuk memastikan distribusi BBM lebih adil.

“Untuk memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata, pembelian BBM subsidi dilakukan melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, dikutip dari Cnnindonesia, Selasa (31/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pembatasan itu tidak berlaku bagi kendaraan umum untuk orang dan barang.

Baca Juga :  Berikut 40 Nama Penerima Gelar Pahlawan Nasional

“Pengaturan ini mulai berlaku per 1 April 2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong agar masyarakat bijak saat membeli BBM. Menurut dia, satu mobil pribadi cukup diisi 50 liter per hari.

“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter Itu tanki sudah penuh satu hari. Kita akan mendorong ke sana,” kata Bahlil.

Menurut dia, di tengah lonjakan harga minyak dunia, pemerintah membutuhkan kerja sama dengan masyarakat. Salah satunya, warga bisa mendukung dengan mengisi BBM secara bijak.

Baca Juga :  TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK, Sebetulnya Polisi Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil Kalau Negara Ikut Aturan

“Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak,” jelasnya.

Eskalasi konflik di Timur Tengah sejak serangan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu menyebabkan harga minyak mentah dunia menembus US$100 per barel. Hal itu tak lepas dari terganggunya distribusi pasokan minyak setelah Iran membatasi akses Selat Hormuz yang merupakan jalur perdagangan dunia.

Mengutip Reuters, pagi ini, harga minyak mentah Brent kontrak Mei turun US$1,22 atau 1,08 persen menjadi US$111,56 per barel setelah sebelumnya sempat naik 2 persen. Sementara kontrak yang lebih aktif untuk Juni berada di level US$105,76 per barel.

Baca Juga :  Senin Besok, Ribuan Mahasiswa akan Demo di DPRD Riau, 1.500 Personil Gabungan Dikerahkan

Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS kontrak Mei juga turun 98 sen atau 0,95 persen ke posisi US$101,90 per barel, setelah sempat menyentuh level tertinggi sejak 9 Maret pada awal perdagangan.

Sebagai pembanding, pada 27 Februari, sehari sebelum serangan AS-Israel dimulai terhadap Iran, harga minyak mentah Brent dan WTI masing-masing berada di level US$72,48 dan US$67,02 per barel. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf
Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI
Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 22:01 WIB

Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan

Berita Terbaru