Modus Sebagai Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Toko Famili Siak, Satu Pelaku Tertangkap

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK – Aksi nekat dua wanita yang diduga melakukan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di Toko Emas Famili, Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, berhasil digagalkan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 10.33 WIB, dan satu pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap saat pemilik toko, NUR ILMI, mencurigai gerak-gerik dua perempuan yang datang dan berpura-pura hendak membeli kalung emas. Salah satu pelaku, yang belakangan diketahui berinisial NV (40), menggunakan baju putih dan meminta beberapa jenis kalung emas dengan berbagai alasan.

Sambil terus mengalihkan perhatian korban, pelaku meminta untuk melihat model gelang lain dan berdalih ingin melakukan pemesanan. Pada saat itulah, salah satu kalung emas seberat 10 gram senilai Rp17.200.000 raib tanpa diketahui korban.

Kecurigaan mulai muncul saat pelaku hanya mengembalikan dua dari tiga kalung yang sebelumnya diberikan oleh korban. Merasa ada yang tidak beres, korban langsung menyampaikan kepada kedua pelaku bahwa dirinya akan memeriksa rekaman CCTV toko.

Tak lama, dua orang saksi yakni MY dan SH, yang juga seorang anggota Polri, tiba di lokasi dan membantu korban melakukan pemeriksaan. Ketika pelaku menyadari situasi semakin mengarah padanya, ia berjalan ke sudut toko, berbalik badan, dan mengakui perbuatannya.

Pelaku kemudian mengambil kalung emas dari lantai toko dan menyerahkannya kembali. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menjatuhkan kalung ke lantai dan menginjaknya menggunakan sandal untuk menyembunyikannya.

Baca Juga :  Waketum PSI Ronal Aristone Sinaga 'Bro Ron' Menjadi Korban Pemukulan di Menteng, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku dan rekannya yang berinisial ER kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggeledahan juga mengamankan barang bukti berupa:

1 untai kalung emas 24K seberat 10 gram

Uang tunai sebesar Rp17.771.000

1 unit handphone

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/VIII/2025. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi dan tersangka, hingga pengamanan barang bukti. Rencana tindak lanjut akan dilaksanakan melalui gelar perkara dan pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Kodam XIX/TT Kirim Bantuan Logistik dan Siagakan Personel untuk Penanganan Bencana Sumatera

Polres Siak mengimbau para pemilik toko emas dan pelaku usaha lainnya agar lebih waspada terhadap modus-modus pencurian yang kerap menyasar toko emas dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page