SUARANEWS86.COM || BOGOR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas di kawasan Lapas Cibinong yang sebelumnya disebut memiliki sejumlah fasilitas layaknya hunian mewah.
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Saat melakukan pengecekan, Menteri Imipas bersama rombongan mendatangi salah satu bangunan yang sebelumnya diperiksa oleh Ombudsman. Namun, kondisi ruangan tersebut terlihat berbeda dibandingkan saat pemeriksaan Ombudsman sehari sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah furnitur yang sebelumnya terlihat memenuhi ruangan kini sudah tidak tampak. Di dalam ruangan hanya terlihat beberapa kursi dan lemari.
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto kemudian mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan (AC) yang sebelumnya terpasang di lokasi tersebut.
“Ini AC memang dilepas atau bagaimana?” tanya Aries kepada petugas lapas.
Petugas kemudian menjawab bahwa AC tersebut dilepas karena mengalami kerusakan.
“Kemarin rusak, Pak,” jawab petugas.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mendalami peruntukan bangunan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai tersebut memang digunakan sesuai peruntukannya atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
“Ini akan kita dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami melakukan investigasi,” kata Agus.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan sejumlah bangunan di kawasan Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya. Ombudsman juga menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan, fasilitas fitnes, dan pembangunan simulator golf.
Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan karena menemukan akses keluar di bagian belakang bangunan yang dinilai berpotensi menjadi celah keamanan. Selain itu, Ombudsman menerima laporan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di Blok A. Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pengawasan Ombudsman.
Sementara itu, Ditjenpas menyatakan telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan seluruh informasi dari Ombudsman akan didalami secara objektif. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, Aries juga mengingatkan seluruh kepala lapas agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan.
“Saya datang ke sini bila ada sesuatu yang tidak benar, akan kita tertibkan. Saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia jangan berbuat yang aneh-aneh,” tegas Aries.
Menteri Imipas memastikan proses investigasi terhadap temuan di Lapas Cibinong akan dilakukan secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran. **
Editor : Reza
























