Menko Airlangga Ingatkan Perusahaan agar Percepat Pencairan THR

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta para pengusaha mencairkan tunjangan hari raya (THR) lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Airlangga juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa hilirisasi merupakan kunci perekonomian Indonesia serta berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Untuk itu, ia mengimbau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang terdiri dari para pelaku ekonomi, untuk melakukan berbagai upaya, termasuk mempercepat pembayaran THR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu di bulan Ramadan ini membayarkan THR, dan kalau bisa lebih cepat dari yang ditetapkan pemerintah,” ujar Airlangga usai menghadiri Buka Bersama Kadin Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Kantor Kesra Pemkab Inhil Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp100 Juta

Selain itu, Airlangga berharap para pengusaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan, menjaga daya saing, serta melakukan ekspansi di sektor-sektor yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem dan memperkuat struktur industri hilirisasi.

“Sesuai dengan harapan Presiden, hilirisasi adalah kunci perekonomian Indonesia sekaligus nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan THR bagi pensiunan untuk Lebaran 2025. Aturan ini mencakup mekanisme serta jadwal pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan di Sumenep Lemah, GMNI Geram dan Minta Kapus Bluto Dicopot

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pencairan THR akan dimulai pada Senin (17/3/2025). Jadwal ini ditetapkan agar THR dapat diterima setidaknya dua minggu sebelum Idulfitri. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti
Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik
KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Berita Terbaru