Menko Airlangga Ingatkan Perusahaan agar Percepat Pencairan THR

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta para pengusaha mencairkan tunjangan hari raya (THR) lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Airlangga juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa hilirisasi merupakan kunci perekonomian Indonesia serta berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Untuk itu, ia mengimbau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang terdiri dari para pelaku ekonomi, untuk melakukan berbagai upaya, termasuk mempercepat pembayaran THR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu di bulan Ramadan ini membayarkan THR, dan kalau bisa lebih cepat dari yang ditetapkan pemerintah,” ujar Airlangga usai menghadiri Buka Bersama Kadin Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bakal Hapus Sistem Outsourcing Bagi Pekerja

Selain itu, Airlangga berharap para pengusaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan, menjaga daya saing, serta melakukan ekspansi di sektor-sektor yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem dan memperkuat struktur industri hilirisasi.

“Sesuai dengan harapan Presiden, hilirisasi adalah kunci perekonomian Indonesia sekaligus nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan THR bagi pensiunan untuk Lebaran 2025. Aturan ini mencakup mekanisme serta jadwal pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga :  Warga Binaan Santri Lapas Narkotika Rumbai Belajar Tahsin dan Fiqih

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pencairan THR akan dimulai pada Senin (17/3/2025). Jadwal ini ditetapkan agar THR dapat diterima setidaknya dua minggu sebelum Idulfitri. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI
Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatannya sebagai Jampidsus
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Penggeledahan Polisi di 3 Kasus Besar Korupsi
Febrie Andriansyah Bantah Isu Mundur dari Jampidsus
Kejagung Buka Suara Soal Penggeledahan yang Dilakukan oleh Kepolisian
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kapuspen: Permintaan dari Pihak Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:17 WIB

Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:15 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:47 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatannya sebagai Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:19 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Penggeledahan Polisi di 3 Kasus Besar Korupsi

Berita Terbaru