Menkeu Purbaya Akan Bubarkan Satgas BLBI: Hanya Bikin Gaduh, Hasilnya Tak Banyak

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

“Satgas BLBI, nanti masih dalam proses (asesmen). Itu jika nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat.” kata Purbaya dalam acara temu media di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025) dilansir Antara.

Ia menilai kinerja Satgas BLBI selama ini belum optimal dalam memberikan hasil yang signifikan bagi negara.

“Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu,” tuturnya.

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa pemerintah masih harus melakukan asesmen lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir.

“Tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu,” ujarnya menambahkan.

Adapun Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang diberikan kepada perbankan nasional, pada masa krisis keuangan 1998.

Sejak dibentuk, masa tugas Satgas BLBI telah beberapa kali diperpanjang. Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023 yang merupakan perubahan kedua atas Kepres Nomor 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas BLBI diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga :  42 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Markarius Anwar Tekankan Kinerja dan Inovasi

Meski demikian, terdapat wacana untuk memperpanjang lagi masa tugas Satgas BLBI hingga 2025, mengingat masih banyak hak tagih negara dari obligor dan debitur yang belum terselesaikan.

Di sisi lain, ada pula pembahasan mengenai kemungkinan untuk mengakhiri masa kerja Satgas BLBI dan menggantinya dengan pembentukan komite khusus. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya
Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter
Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Membuka Penerimaan PNS Baru
42 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Markarius Anwar Tekankan Kinerja dan Inovasi
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:10 WIB

Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:15 WIB

Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:51 WIB

Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Membuka Penerimaan PNS Baru

Berita Terbaru