Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 14,8 Kg di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Keduanya dinilai terbukti menjadi kurir sabu dengan barang bukti mencapai 14,8 kilogram.

Dua terdakwa tersebut yakni Salmi (39) dan Rizqy Aldi Maulana (26). Tuntutan dibacakan JPU Faisal Pakpahan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kamis (8/1/2026).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Salmi alias Salmi bin Sidin dengan pidana penjara selama seumur hidup,” ujar JPU Faisal saat membacakan amar tuntutan di hadapan majelis hakim.

Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada terdakwa Rizqy Aldi Maulana. Faisal menyatakan Rizqy terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menyatakan terdakwa Rizqy Aldi Maulana alias Rizqy bin Usman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan primair,” ucap Faisal.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada pekan depan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Bersama Tim Opsnal Tangkap Pengedar Sabu 2,35 Gram di Perawang

Kasus ini bermula dari pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 1 Juli 2025. Polisi menerima informasi adanya upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang melintas di wilayah Kabupaten Kampar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang.

Saat itu, anggota opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat terkait sebuah mobil travel Toyota Innova bernomor polisi B 2697 UOA yang diduga membawa sabu menuju Provinsi Sumatra Barat.

Baca Juga :  Dibimbing Habib Usman, Ruben Unsu Resmi Jadi Mualaf

Tim kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mencegat kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi tas di dalam sebuah kardus.

Di dalam tas tersebut terdapat 15 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat 14,8 kilogram. Kedua terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Handphone Bocah di Jalan Melati Indah
Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Brutal di Pekanbaru, 2 Orang Pelaku Masih Anak Dibawah Umur
Diduga Maling Kabel PLN, 2 Pria di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Massa, Polisi Amankan Pelaku
Perkara Uang Rp50 Ribu, Pria di Siak Hulu Nekat Bacok Teman Sendiri
Emosi Terkait Persoalan Rumah Tangga, Pria di Inhu Nekat Bacok Teman Sendiri
Viral Keributan di Cucian Mobil Pekanbaru Diduga Terkait Utang Piutang
Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kuasa Hukum Asri Auzar Siapkan Pledoi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Handphone Bocah di Jalan Melati Indah

Senin, 12 Januari 2026 - 22:10 WIB

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:16 WIB

Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 14,8 Kg di Kampar Dituntut Penjara Seumur Hidup

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:09 WIB

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Brutal di Pekanbaru, 2 Orang Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:50 WIB

Diduga Maling Kabel PLN, 2 Pria di Pekanbaru Babak Belur Dihajar Massa, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page