Home / Riau / Siak

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp, Catat Nomornya!

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yang diterima para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Siak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, mengatakan layanan tersebut dibuka atas arahan Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyusul sejumlah masukan masyarakat terkait kualitas dan kelayakan menu yang dibagikan.

“Ibu Bupati banyak menerima masukan dari masyarakat terkait penyaluran MBG ini. Karena itu kita membuka layanan pengaduan masyarakat. Kami juga sudah menyiapkan dashboard serta nomor WhatsApp yang bisa dihubungi,” kata Rozi, Senin (16/3/2026).

Rozi menjelaskan, masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait program MBG dapat melapor melalui situs simdumas.siakkab.go.id/laporan atau melalui nomor WhatsApp 0811-7672-224. 

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan panggilan darurat bebas pulsa melalui call center 112, khususnya untuk pengaduan yang bersifat kegawatdaruratan.

Rozi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan persoalan di lapangan terkait program tersebut.

“Penerima manfaat MBG silakan melapor jika ditemukan persoalan di lapangan. Setiap pengaduan yang disampaikan akan diverifikasi agar tidak menjadi tuduhan atau laporan palsu, kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  DPP SPKN Bentuk Tim Pencari Fakta, Siap Sisir Dugaan Pelanggaran Seragam SMA/SMK se-Riau Pasca Temuan Rp566,2 Juta

Menurut Rozi, layanan pengaduan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan aman, sehat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rozi menambahkan, pengelolaan pengaduan tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab program MBG di Kabupaten Siak, di antaranya Satgas MBG Kabupaten Siak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.

“Setelah pertemuan kemarin antara Ibu Bupati bersama mitra dan yayasan SPPG, kami menindaklanjutinya dengan membuat grup koordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan perangkat daerah.

Baca Juga :  Tidak Masuk SMP Negeri, 11 SMP Swasta di Pekanbaru ini bisa Jadi Alternatif Dengan Pendidikan Gratis

Setiap hari mereka harus memperbarui informasi mengenai jenis makanan yang didistribusikan,” jelasnya.

Dalam mekanisme pengawasan tersebut, setiap SPPG diwajibkan mengunggah menu MBG yang akan didistribusikan. Tidak hanya foto makanan, tetapi juga mencantumkan kandungan gizi serta rincian harga dari setiap menu yang disajikan.

“Jika merujuk pada instruksi Badan Gizi Nasional (BGN), setiap SPPG juga diwajibkan memiliki media sosial. Setiap menu yang akan didistribusikan harus terlebih dahulu diunggah ke media sosial,” ujar Rozi. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page