KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (12/3/2026).

Penahanan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan serta penentuan kuota ibadah haji tahun anggaran 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama RI.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.47 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan orang nomor satu di Kemenag tersebut tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu-Kuansing Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dua Desa

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara terkait kebijakan pembagian kuota haji tambahan.

Kasus ini berakar dari pemberian 20.000 kuota tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alokasi tersebut sedianya ditujukan untuk memangkas panjangnya antrean jemaah haji reguler di tanah air.

Namun, penyidik menemukan indikasi pelanggaran aturan dalam pendistribusiannya. Kuota tambahan tersebut justru dibagi rata (50:50) antara haji reguler dan haji khusus.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya akan Buka Pengaduan Lewat WA, Silahkan Laporkan Pegawai Pajak dan Bea Cukai Nakal

Padahal, sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku, porsi haji reguler seharusnya mendominasi sebesar 92 persen, sementara haji khusus hanya mendapatkan jatah 8 persen.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketetapan pembagian kuota yang tidak sesuai aturan tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Sejauh ini, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mendalami aliran dana dan proses pengambilan keputusan.

Di antaranya adalah para pimpinan biro perjalanan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk Fuad Hasan Masyhur selaku pimpinan Maktour.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Diwakili Kasdim Hadiri Kampanye Anti Karhutla dan Fun Run 5K

Penahanan Yaqut ini juga sempat diwarnai dengan kedatangan sejumlah anggota Banser ke Gedung KPK saat proses pemeriksaan berlangsung pada siang harinya. Hingga berita ini diturunkan, Yaqut akan menjalani masa penahanan pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG
BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana
Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti
Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:00 WIB

BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Berita Terbaru