Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan menahan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan, Sumatera Utara, berinisial RA pada Senin (8/9/2025). Dia terlibat korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 826 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan dana BOS yang diduga dikorupsi RA berasal dari dana BOS tahun anggaran 2022-2023.

“Jadi, ditahan, 2022 SMA Negeri 16 menerima dana BOS Rp 1.476.030.500 dan pada 2023 dana BOS yang diterima Rp 1.525.600.000. Jadi, jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.001.630.000,” ujar Daniel saat dihubungi melalui telepon seluler, Melansir dari Kompas, Selasa (9/9/2025).

Daniel belum merinci bagaimana modus RA melakukan korupsi. Namun, berdasarkan penyidikan, akibat perbuatannya negara mengalami kerugian ratusan juta.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian dengan jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,” ujarnya.

Kini, RA ditahan di Rutan Perempuan Tanjung Gusta untuk penyidikan proses hukum lebih lanjut.

RA disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Pekanbaru Agung Nugroho: Komite Sekolah Jangan Jadi Tameng Pungli SPMB 2026
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Pekanbaru Agung Nugroho: Komite Sekolah Jangan Jadi Tameng Pungli SPMB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WIB

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Berita Terbaru