Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan menahan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan, Sumatera Utara, berinisial RA pada Senin (8/9/2025). Dia terlibat korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 826 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan dana BOS yang diduga dikorupsi RA berasal dari dana BOS tahun anggaran 2022-2023.

“Jadi, ditahan, 2022 SMA Negeri 16 menerima dana BOS Rp 1.476.030.500 dan pada 2023 dana BOS yang diterima Rp 1.525.600.000. Jadi, jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.001.630.000,” ujar Daniel saat dihubungi melalui telepon seluler, Melansir dari Kompas, Selasa (9/9/2025).

Daniel belum merinci bagaimana modus RA melakukan korupsi. Namun, berdasarkan penyidikan, akibat perbuatannya negara mengalami kerugian ratusan juta.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian dengan jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,” ujarnya.

Kini, RA ditahan di Rutan Perempuan Tanjung Gusta untuk penyidikan proses hukum lebih lanjut.

RA disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama
Diduga usai Diberi Telur Mentah oleh Neneknya, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal Dunia
Kebakaran Lahan di Bangka Selatan Hanguskan 500 Rumah, 2.000 Jiwa Terdampak
Kualitas Udara Membaik, Mulai Senin Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Terbatas dan Wajib Masker
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Resmi Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Herry Heryawan Naik Pangkat Jadi Komjen

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:16 WIB

KPK OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Diduga usai Diberi Telur Mentah oleh Neneknya, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kebakaran Lahan di Bangka Selatan Hanguskan 500 Rumah, 2.000 Jiwa Terdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Kualitas Udara Membaik, Mulai Senin Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Terbatas dan Wajib Masker

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terbaru