Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan menahan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Medan, Sumatera Utara, berinisial RA pada Senin (8/9/2025). Dia terlibat korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 826 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengatakan dana BOS yang diduga dikorupsi RA berasal dari dana BOS tahun anggaran 2022-2023.

“Jadi, ditahan, 2022 SMA Negeri 16 menerima dana BOS Rp 1.476.030.500 dan pada 2023 dana BOS yang diterima Rp 1.525.600.000. Jadi, jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.001.630.000,” ujar Daniel saat dihubungi melalui telepon seluler, Melansir dari Kompas, Selasa (9/9/2025).

Daniel belum merinci bagaimana modus RA melakukan korupsi. Namun, berdasarkan penyidikan, akibat perbuatannya negara mengalami kerugian ratusan juta.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian dengan jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,” ujarnya.

Kini, RA ditahan di Rutan Perempuan Tanjung Gusta untuk penyidikan proses hukum lebih lanjut.

RA disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 12:31 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB