Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR Riau

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, mengaku pernah menerima uang puluhan juta rupiah dari Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau saat itu, Muhammad Arief Setiawan, untuk kebutuhan kegiatan organisasi.

Pengakuan tersebut disampaikan Iwan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iwan mengaku memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat dengan Arief Setiawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kenal Arief dan teman baik,” ujar Iwan di ruang sidang.

Menurutnya, kedekatan tersebut menjadi alasan dirinya meminta bantuan dana untuk kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) organisasi di Jakarta pada Oktober 2025.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke 80, Kodim 0302/Inhu Gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat

JPU kemudian mendalami bentuk bantuan yang diminta saksi kepada Arief. Iwan menjelaskan bahwa bantuan itu digunakan untuk mendukung keberangkatan rombongan organisasi menuju Jakarta.

“Kegiatan organisasi Mubes di Jakarta. Keberangkatan 300 orang ke Jakarta, bulan 10 tahun 2025,” jelasnya.

Dalam persidangan, Iwan mengaku menerima uang sebanyak dua kali dengan total Rp50 juta.

“Kita terima Rp25 juta dua kali. Total Rp50 juta,” ungkapnya.

Ia menyebut penyerahan uang dilakukan sekitar September 2025 atau sekitar satu bulan sebelum kegiatan berlangsung.

Namun, Iwan menegaskan bahwa permintaan bantuan tersebut dilakukan secara pribadi dan tidak disertai proposal resmi organisasi.

“Sebagai teman baik, saya minta,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdik Pekanbaru: Ada Rencana Masuk SD Wajib TK

Saat ditanya JPU apakah ada proposal resmi yang diajukan kepada Arief Setiawan, Iwan memastikan tidak ada dokumen pengajuan maupun tanda terima.

Penyerahan uang disebut dilakukan melalui Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda.

“Ferry yang menelepon dan mau jumpa. Dia bilang ada titipan untuk saya,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, penyerahan uang dilakukan dua kali di kawasan Jalan Sudirman, Pekanbaru.

“Ferry yang menyerahkan sebanyak dua kali,” katanya lagi.

JPU kemudian menyinggung soal pengembalian uang sebesar Rp50 juta yang dilakukan Iwan pada 18 Mei 2026. Menjawab pertanyaan itu, Iwan mengaku baru memiliki uang untuk mengembalikannya.

“Baru punya uang,” jawabnya singkat.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap adanya dugaan permintaan tambahan di luar Rp50 juta tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Sindikat Curanmor 28 TKP di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi, 4 Pelaku Utama dan 2 Penadah

JPU menyebut terdapat beberapa kali permintaan lain dengan nominal berbeda-beda. Namun, Iwan mengaku tidak mengingat secara rinci jumlah maupun total keseluruhan uang yang pernah diterimanya.

“Ada Rp10 juta, tapi saya tidak ingat,” ujarnya.

Saat diminta menjelaskan total keseluruhan penerimaan uang, Iwan kembali mengaku lupa.

“Totalnya berapa?” tanya JPU.

“Tidak ingat saya,” jawab saksi.

Jaksa kemudian meminta saksi kembali mengingat jumlah uang yang pernah diterimanya dan menghubungi penyidik apabila sudah mengingat secara pasti.

“Kami sangat menghargai itikad baik saudara mengembalikan uang yang bukan haknya,” ujar JPU KPK. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB