Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR Riau

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, mengaku pernah menerima uang puluhan juta rupiah dari Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau saat itu, Muhammad Arief Setiawan, untuk kebutuhan kegiatan organisasi.

Pengakuan tersebut disampaikan Iwan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iwan mengaku memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat dengan Arief Setiawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kenal Arief dan teman baik,” ujar Iwan di ruang sidang.

Menurutnya, kedekatan tersebut menjadi alasan dirinya meminta bantuan dana untuk kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) organisasi di Jakarta pada Oktober 2025.

Baca Juga :  Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

JPU kemudian mendalami bentuk bantuan yang diminta saksi kepada Arief. Iwan menjelaskan bahwa bantuan itu digunakan untuk mendukung keberangkatan rombongan organisasi menuju Jakarta.

“Kegiatan organisasi Mubes di Jakarta. Keberangkatan 300 orang ke Jakarta, bulan 10 tahun 2025,” jelasnya.

Dalam persidangan, Iwan mengaku menerima uang sebanyak dua kali dengan total Rp50 juta.

“Kita terima Rp25 juta dua kali. Total Rp50 juta,” ungkapnya.

Ia menyebut penyerahan uang dilakukan sekitar September 2025 atau sekitar satu bulan sebelum kegiatan berlangsung.

Namun, Iwan menegaskan bahwa permintaan bantuan tersebut dilakukan secara pribadi dan tidak disertai proposal resmi organisasi.

“Sebagai teman baik, saya minta,” katanya.

Baca Juga :  Berondo Rombongan Bupati Kuansing Tenggelam di Tepian Rajo Pangean Saat Buka Pacu Jalur Rayon III

Saat ditanya JPU apakah ada proposal resmi yang diajukan kepada Arief Setiawan, Iwan memastikan tidak ada dokumen pengajuan maupun tanda terima.

Penyerahan uang disebut dilakukan melalui Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda.

“Ferry yang menelepon dan mau jumpa. Dia bilang ada titipan untuk saya,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, penyerahan uang dilakukan dua kali di kawasan Jalan Sudirman, Pekanbaru.

“Ferry yang menyerahkan sebanyak dua kali,” katanya lagi.

JPU kemudian menyinggung soal pengembalian uang sebesar Rp50 juta yang dilakukan Iwan pada 18 Mei 2026. Menjawab pertanyaan itu, Iwan mengaku baru memiliki uang untuk mengembalikannya.

“Baru punya uang,” jawabnya singkat.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap adanya dugaan permintaan tambahan di luar Rp50 juta tersebut.

Baca Juga :  Lampu Kendaraan Menyilaukan, Kasatlantas Pekanbaru Akan Berikan Sangsi Tilang

JPU menyebut terdapat beberapa kali permintaan lain dengan nominal berbeda-beda. Namun, Iwan mengaku tidak mengingat secara rinci jumlah maupun total keseluruhan uang yang pernah diterimanya.

“Ada Rp10 juta, tapi saya tidak ingat,” ujarnya.

Saat diminta menjelaskan total keseluruhan penerimaan uang, Iwan kembali mengaku lupa.

“Totalnya berapa?” tanya JPU.

“Tidak ingat saya,” jawab saksi.

Jaksa kemudian meminta saksi kembali mengingat jumlah uang yang pernah diterimanya dan menghubungi penyidik apabila sudah mengingat secara pasti.

“Kami sangat menghargai itikad baik saudara mengembalikan uang yang bukan haknya,” ujar JPU KPK. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Kurban Berbobot 907 Kg Bantuan Presiden RI ke Warga Tirta Siak
Tolak Dipensiunkan, 6 Karyawan PHR Resmi Somasi Manajemen dan Minta Perundingan Bipartit
Polsek Lirik Monitoring Peternakan Domba, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Jelang Maghrib, Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas IA Pekanbaru
BNN Pekanbaru Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 4, Siswa Diajak Selamatkan Masa Depan Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:42 WIB

Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Kurban Berbobot 907 Kg Bantuan Presiden RI ke Warga Tirta Siak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polsek Lirik Monitoring Peternakan Domba, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polsek Lirik Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru