Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Kamis 10 April 2025. Berinisial:

1. MHD selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
2. RF selaku Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak.
3. PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
4. RSA selaku Senior Account Manager I Government Sales PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Titik Api Meningkat, Satgas Udara Kerahkan 3 Heli Pemadam dan 2 Pesawat Modifikasi Cuaca

5. EHS selaku Senior Account Manager III Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
6. IK selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
7. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Binaan Aman, Babinsa Koramil 01/Rengat Melaksanakan Patroli Malam

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rls)

Jakarta, 10 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP SPKN Soroti Anggaran Rp10,7 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Jasa Keamanan dan Makan Minum Dipertanyakan
BASMI Riau Nilai Penghentian Kontrak Kantin Sah karena Masa Sewa Berakhir, Minta Publik Hormati Hasil Audit BPK
Keributan di Gedung DPRD Riau, BASMI Desak Iwan Fatah dan Eet Sampaikan Klarifikasi Terbuka
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lirik Sambangi Warga Desa Seluti
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Tinjau Budidaya Perikanan Warga Desa Seluti Jaya
Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Muhammadiyah 1, Siapkan Generasi Pelopor Keselamatan
Diduga Alami Rem Blong, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Terlindas Truk di Jalan Garuda Sakti
Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Kubu Indra Gunawan Eet dan Parisman Ikhwan Saling Baku Hantam

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

DPP SPKN Soroti Anggaran Rp10,7 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Jasa Keamanan dan Makan Minum Dipertanyakan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

Keributan di Gedung DPRD Riau, BASMI Desak Iwan Fatah dan Eet Sampaikan Klarifikasi Terbuka

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lirik Sambangi Warga Desa Seluti

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Tinjau Budidaya Perikanan Warga Desa Seluti Jaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:06 WIB

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Muhammadiyah 1, Siapkan Generasi Pelopor Keselamatan

Berita Terbaru