Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Kamis 10 April 2025. Berinisial:

1. MHD selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
2. RF selaku Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak.
3. PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
4. RSA selaku Senior Account Manager I Government Sales PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Tangkapan

5. EHS selaku Senior Account Manager III Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
6. IK selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
7. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Ajak Semua Pihak Bertanggung Jawab Tangani Karhutla dalam Rakor 2026

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rls)

Jakarta, 10 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku
Klarifikasi SMA Negeri 6 Tapung: Belum Ada Pembukaan Resmi SPMB di Sekolah
Sebanyak 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya
Dalam Waktu 3 Minggu, Polda Riau Berhasil Ungkap 435 Kasus Narkotika, Amankan 557 Tersangka, 31,8 Kg Sabu, 2.329 Ekstasi
Kecelakaan Maut di Rumbai Barat, Pelajar 13 Tahun Tewas Terlindas Dump Truk
Nilai PAD Bocor di Tangan Pihak ke 3, DPRD Pekanbaru Usul Parkir di Ambil Alih dan Dikelola oleh Pemko
Warga Karya Indah Resah, RHUKI Bongkar Dugaan Permainan Mafia Tanah dan Desak Kapolda Riau Bertindak
BASMI Riau Warning Disdik, Dugaan SPMB Ilegal di SMAN 6 Tapung Harus Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:44 WIB

Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:10 WIB

Klarifikasi SMA Negeri 6 Tapung: Belum Ada Pembukaan Resmi SPMB di Sekolah

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:30 WIB

Sebanyak 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:27 WIB

Dalam Waktu 3 Minggu, Polda Riau Berhasil Ungkap 435 Kasus Narkotika, Amankan 557 Tersangka, 31,8 Kg Sabu, 2.329 Ekstasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23 WIB

Nilai PAD Bocor di Tangan Pihak ke 3, DPRD Pekanbaru Usul Parkir di Ambil Alih dan Dikelola oleh Pemko

Berita Terbaru