Kapolri Menolak Polri Ditempatkan Dibawah Kementerian: Lebih Baik Saya Jadi Petani

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menolak wacana yang menempatkan polisi di bawah kementerian khusus alih-alih Kepala Negara. Hal ini dilontarkan Listyo kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja hari ini.

Lagipula, Listyo mengaku sudah menerima tawaran dari beberapa pihak untuk menjadi menteri kepolisian. Dia menolak tawaran itu dan menilai lebih baik beralih profesi sebagai petani dibandingkan menjadi menteri kepolisian.

“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Listyo, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, posisi institusi Polri yang berada langsung di bawah Kepala Negara merupakan mandat reformasi.

Hal ini juga sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, dia menilai posisi Polri di bawah Kepala Negara sudah sangat ideal. Menurutnya, posisi itu bisa memberikan kewenangan Polri sebagai alat negara dalam memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan
kepada masyarakat.

Baca Juga :  Geger! Mayat Bayi Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan Mengapung di Parit Graha Panam Permai

Di sisi lain, Polri tetap berada langsung di bawah Kepala Negara sehingga bisa langsung bergerak tanpa melalui kementerian.

“Pada saat presiden membutuhkan, kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian yang kemudian menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya. Saya anggap meletakan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPR dan Polri juga menyepakati delapan percepatan reformasi. Salah satunya adalah menegaskan kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas dan Paparkan 4 Program Unggulan Polda Riau

“Dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana diatur dlam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebagaimana termaktub dalam kesimpulan rapat kerja. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Program MBG Resmi Dihentikan Sementara, Negara Hemat Hingga Rp3,4 Triliun
Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya
Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter
Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

Libur Sekolah, Program MBG Resmi Dihentikan Sementara, Negara Hemat Hingga Rp3,4 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:10 WIB

Tak Perlu Panik Lupa Bawa SIM, Kini SIM Digital Resmi Berlaku dan Sah, Berikut Cara Aktifkannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Mendag Budi Santoso Tegaskan HET Minyakita Tak Ada Kenaikan, Tetap di Harga Rp15.700 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:15 WIB

Keluhkan Dampak MBG ke MK, Guru Sebut Tak ada Tempat Mengadu! Polisi, TNI, DPR Punya Dapur SPPG

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Berita Terbaru