Jaksa Agung Lakukan Rotasi, Hendro Dewanto Sebagai Kepala Kejati Jateng

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah jabatan pada satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Kamis 15 Mei 2025.

Lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025, yang ditandatangai ST Burhanuddin, tertanggal 15 Mei 2025, Jaksa Agung mengangkat dan memberi amanah jabatan kepada Dr. Hendro Dewanto, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Baca Juga :  Sambut Siswa Pulang dari Barak, Ortu: Anak Saya Berubah Lebih Sopan

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025 ini, Dr. Ponco Hartanto, SH. MH turut dimutasi dan peroleh promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendro Dewanto mengantikan Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hendro Dewanto sendiri sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hendro Dewanto adalah salah seorang peserta pejabat eselon II yang dinyatakan lulus ujian pemantapan jabatan Kajati Type A beberapa waktu lalu.

Sedangkan Ponco Hartanto menggantikan Muhammad Dofir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung yang telah memasuki usia pensiun.

Baca Juga :  MC LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Minta Maaf soal Perkataan 'Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja'

Dengan terbitnya SK ini, maka pelantikan terhadap kedua orang pejabat ini segera dilaksanakan sembari menunggu surat perintah pelantikan yang juga diterbitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Berita Terbaru