Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump, Bayar Rp16,8 Triliun?

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, kata Kementerian Luar Negeri RI.

“Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela.

Berbicara dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (22/2), Nabyl mengatakan Dewan Perdamaian merupakan mekanisme sementara yang dibentuk untuk menghentikan kekerasan Israel dan melindungi warga sipil di Gaza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, keanggotaan Indonesia didorong oleh komitmen untuk mendukung proses perdamaian yang juga sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Baca Juga :  POM TNI Tahan 4 Prajurit yang Diduga Menganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza.

Bloomberg melaporkan, mengutip rancangan piagam dewan itu, bahwa negara-negara lain diminta membayar lebih dari satu miliar dolar AS (sekitar Rp16,8 triliun) untuk memperoleh kursi permanen di dewan tersebut.

Melansir dari Antara, Nabyl mengatakan terkait isu tersebut sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran untuk keanggotaan, baik permanen maupun tiga tahunan.

“Keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi yang tidak permanen,” katanya.

Ia menegaskan alasan utama Indonesia bergabung adalah untuk mendukung proses perdamaian di Gaza, sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional serta resolusi PBB.

Baca Juga :  Walikota Lakukan Sidak, Lurah Kampung Bandar dan Camat Pekanbaru Kota Kedapatan Tidak Berada di Kantor

Keputusan Indonesia untuk bergabung itu diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan para menteri luar negeri dari tujuh negara lainnya — Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab — yang diunggah di media sosial Kemlu RI pada Kamis.

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan tersebut.

Kemlu menyebut keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas untuk mendorong stabilitas kawasan, memperkuat perlindungan warga sipil, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau Gaza secara aman dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Usai Jalani Bebas Bersyarat, Kini Gus Nur Bebas Murni Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan negara-negara mitra dan lembaga internasional untuk memastikan dewan tersebut berjalan efektif dan selaras dengan mandat PBB, serta tidak menyimpang dari tujuan utama penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil.

Nabyl menambahkan, Indonesia akan menggunakan keanggotaannya itu untuk menyuarakan kepentingan rakyat Palestina dan mendorong langkah-langkah konkret menuju gencatan senjata yang berkelanjutan serta proses perdamaian yang adil. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik
KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Berita Terbaru