Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Penyerang Prajurit TNI

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan penyerangan terhadap lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan tambang emas di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhir pekan lalu akhirnya digelandang ke kantor imigrasi.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang melakukan pemeriksaan menyeluruh perihal keimigrasian 15 WN China yang melakukan penyerangan dengan senjata di area tambang emas yang dikelola PT SRM di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

“Benar, sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Selasa (16/12) seperti dikutip dari laman detikKalimantan.

“Terkait proses keimigrasian, sedang kami lakukan pemeriksaan. Apakah ada pelanggaran atau tidak, ini masih diperiksa,” sambungnya.

Sebelumnya, 15 WN China ini disebut adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dengan sponsor perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) manajemen yang lama.

Kitas adalah dokumen izin tinggal sementara yang wajib dimiliki WNA untuk tinggal legal di Indonesia dengan berbagai tujuan seperti bekerja, sekolah, investasi, atau menikah dengan WNI, memberikan WNA hak hukum dan perlindungan untuk jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  Anggota TNI Tewas Ditembak Sesama Anggota TNI di Keerom Papua

Kitas umumnya memiliki masa berlaku 6 bulan hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Fungsi KITAS mencakup izin tinggal resmi, izin kerja, izin belajar, hingga izin untuk keluarga WNI, memfasilitasi aktivitas legal WNA di Indonesia.

Ida Bagus mengatakan, Imigrasi Ketapang tak tinggal diam menyikapi kabar penyerangan oleh WN China di kawasan dekat PT SRM di Kabupaten Ketapang.

“Untuk saat ini mereka (15 WN China) masih ditangani oleh kepolisian dan kita siap support aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan orang asing,” tegasnya.

Ida juga memastikan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selalu memantau dan memonitor keberadaan orang asing. Yang sudah dilakukan yakni pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dan melalui Wadah TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2 Kg di Bandara SSK II

“Kami juga sering melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk deteksi dini pelanggaran Keimigrasian dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia karena WNA wajib mematuhi peraturan di indonesia,” kata dia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan

Berita Terbaru