DPRD Pekanbaru Larang Sekolah Lakukan Studi Tour, Perpisahan Wajib Diadakan di Sekolah

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Komisi III DPRD Pekanbaru mengeluarkan kebijakan tegas terkait acara perpisahan siswa SD dan SMP pada tahun ajaran 2025, serta rencana pelaksanaan study tour atau karyawisata.

Keputusan ini diambil setelah melakukan kesepakatan dengan Dinas Pendidikan (Disdik), PGRI Pekanbaru, serta Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dalam rapat dengar pendapat (hearing) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa acara perpisahan untuk siswa SD dan SMP pada 2025 wajib dilaksanakan di sekolah masing-masing.

Selain itu, Komisi III juga melarang pelaksanaan study tour di luar lingkungan sekolah. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi beban biaya bagi orangtua siswa sekaligus menghindari potensi risiko yang dapat merugikan peserta didik.

“Ini tujuannya semata-mata untuk mengurangi beban biaya bagi orangtua siswa dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi,” ujar Tekad.

Menurut kesepakatan yang tercapai dalam hearing tersebut, acara perpisahan di sekolah harus dilaksanakan dengan mengedepankan kepraktisan dan kesederhanaan.

“Jika ada kebutuhan konsumsi, orangtua siswa bisa membawanya sendiri,” tambah Tekad.

Ia juga menyebutkan bahwa jika ada konsumsi yang disediakan di sekolah, itu hanya akan digunakan untuk biaya makan dan minum saja, tanpa adanya tambahan biaya lainnya.

Baca Juga :  Kodim 0302/Inhu-Kuansing Perkuat Toleransi Melalui Pembagian Takjil Didepan KDMP Desa Danau Baru

Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Pekanbaru. Mereka sepakat dengan kebijakan yang diambil Komisi III dan siap menerapkannya sesuai dengan arahan yang telah diberikan.

“Kami minta ini dijalankan, demi keselamatan dan kenyamanan siswa dan orangtua,” tegas Tekad.

Selain itu, Komisi III DPRD Pekanbaru juga melarang pelaksanaan kegiatan study tour yang melibatkan perjalanan jauh, khususnya di luar lingkungan sekolah.

Larangan ini terkait dengan tingginya risiko kecelakaan yang sering melibatkan siswa saat mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  PLTA Koto Panjang Akan Buka 3 Pintu Waduk, Warga Diminta Waspada akan Luapan Air

Beberapa insiden tragis yang melibatkan bus pariwisata dalam beberapa tahun terakhir menjadi alasan kuat bagi Komisi III untuk menetapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah mengimbau karena banyak kejadian study tour yang menelan korban. Disdik pun melarang kegiatan seperti ini,” kata Tekad.

Keputusan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko yang mengancam keselamatan peserta didik, terutama mengingat masih banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku
Klarifikasi SMA Negeri 6 Tapung: Belum Ada Pembukaan Resmi SPMB di Sekolah
Sebanyak 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya
Dalam Waktu 3 Minggu, Polda Riau Berhasil Ungkap 435 Kasus Narkotika, Amankan 557 Tersangka, 31,8 Kg Sabu, 2.329 Ekstasi
Kecelakaan Maut di Rumbai Barat, Pelajar 13 Tahun Tewas Terlindas Dump Truk
Nilai PAD Bocor di Tangan Pihak ke 3, DPRD Pekanbaru Usul Parkir di Ambil Alih dan Dikelola oleh Pemko
Warga Karya Indah Resah, RHUKI Bongkar Dugaan Permainan Mafia Tanah dan Desak Kapolda Riau Bertindak
BASMI Riau Warning Disdik, Dugaan SPMB Ilegal di SMAN 6 Tapung Harus Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:44 WIB

Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:10 WIB

Klarifikasi SMA Negeri 6 Tapung: Belum Ada Pembukaan Resmi SPMB di Sekolah

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:30 WIB

Sebanyak 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:27 WIB

Dalam Waktu 3 Minggu, Polda Riau Berhasil Ungkap 435 Kasus Narkotika, Amankan 557 Tersangka, 31,8 Kg Sabu, 2.329 Ekstasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23 WIB

Nilai PAD Bocor di Tangan Pihak ke 3, DPRD Pekanbaru Usul Parkir di Ambil Alih dan Dikelola oleh Pemko

Berita Terbaru