DPRD Pekanbaru Larang Sekolah Lakukan Studi Tour, Perpisahan Wajib Diadakan di Sekolah

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Komisi III DPRD Pekanbaru mengeluarkan kebijakan tegas terkait acara perpisahan siswa SD dan SMP pada tahun ajaran 2025, serta rencana pelaksanaan study tour atau karyawisata.

Keputusan ini diambil setelah melakukan kesepakatan dengan Dinas Pendidikan (Disdik), PGRI Pekanbaru, serta Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dalam rapat dengar pendapat (hearing) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa acara perpisahan untuk siswa SD dan SMP pada 2025 wajib dilaksanakan di sekolah masing-masing.

Selain itu, Komisi III juga melarang pelaksanaan study tour di luar lingkungan sekolah. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi beban biaya bagi orangtua siswa sekaligus menghindari potensi risiko yang dapat merugikan peserta didik.

“Ini tujuannya semata-mata untuk mengurangi beban biaya bagi orangtua siswa dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi,” ujar Tekad.

Menurut kesepakatan yang tercapai dalam hearing tersebut, acara perpisahan di sekolah harus dilaksanakan dengan mengedepankan kepraktisan dan kesederhanaan.

“Jika ada kebutuhan konsumsi, orangtua siswa bisa membawanya sendiri,” tambah Tekad.

Ia juga menyebutkan bahwa jika ada konsumsi yang disediakan di sekolah, itu hanya akan digunakan untuk biaya makan dan minum saja, tanpa adanya tambahan biaya lainnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspaadaan dan Deteksi Dini, Ini Pesan Kalapas Dalam Memimpin Apel Serah Terima Regu Pengamanan

Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Pekanbaru. Mereka sepakat dengan kebijakan yang diambil Komisi III dan siap menerapkannya sesuai dengan arahan yang telah diberikan.

“Kami minta ini dijalankan, demi keselamatan dan kenyamanan siswa dan orangtua,” tegas Tekad.

Selain itu, Komisi III DPRD Pekanbaru juga melarang pelaksanaan kegiatan study tour yang melibatkan perjalanan jauh, khususnya di luar lingkungan sekolah.

Larangan ini terkait dengan tingginya risiko kecelakaan yang sering melibatkan siswa saat mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ketum AKPERSI Dukung Kapolda Riau Menindak Aksi Premanisme

Beberapa insiden tragis yang melibatkan bus pariwisata dalam beberapa tahun terakhir menjadi alasan kuat bagi Komisi III untuk menetapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah mengimbau karena banyak kejadian study tour yang menelan korban. Disdik pun melarang kegiatan seperti ini,” kata Tekad.

Keputusan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko yang mengancam keselamatan peserta didik, terutama mengingat masih banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB