Dorong Hemat Energi, Bupati Sumenep Berlakukan “Jumat Tanpa BBM” Bagi ASN

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan kebijakan efisiensi energi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang program “Jumat Tanpa BBM”. SE yang diteken Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ini mulai berlaku Jumat, 3 April 2026, sebagai langkah pengendalian penggunaan bahan bakar minyak sekaligus pengurangan emisi.

Kebijakan tersebut menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak setiap hari Jumat. Sebagai alternatif, ASN dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga :  Breaking News! KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kasus Harun Masiku

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penghematan energi sekaligus menekan emisi gas buang. Selain aspek lingkungan, kebijakan juga diarahkan untuk membangun budaya hidup sehat di kalangan ASN serta memberi contoh positif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui gerakan ini, diharapkan ASN dapat menjadi pelopor dalam penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” demikian salah satu poin dalam SE tersebut.

Kepala perangkat daerah diminta mengawasi pelaksanaan kebijakan di instansi masing-masing. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas program “Jumat Tanpa BBM”.

Baca Juga :  Tegas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas, Membandel Akan Disangsi

Kebijakan ini mendapat perhatian publik. Sebelumnya, Pemkab Sumenep juga telah menerbitkan sejumlah surat edaran terkait disiplin ASN dan penggunaan fasilitas negara.

Dengan berlakunya SE 17/2026, pemerintah berharap kesadaran akan pentingnya penghematan energi dan pelestarian lingkungan semakin meningkat, baik di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat Sumenep. (***)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Berita Terbaru