Dorong Hemat Energi, Bupati Sumenep Berlakukan “Jumat Tanpa BBM” Bagi ASN

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan kebijakan efisiensi energi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang program “Jumat Tanpa BBM”. SE yang diteken Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ini mulai berlaku Jumat, 3 April 2026, sebagai langkah pengendalian penggunaan bahan bakar minyak sekaligus pengurangan emisi.

Kebijakan tersebut menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak setiap hari Jumat. Sebagai alternatif, ASN dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga :  Pasien Meninggal Dunia Setelah Menunggu Rujukan, Keluarga Pasien Kecam Pelayanan Puskesmas Bluto

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penghematan energi sekaligus menekan emisi gas buang. Selain aspek lingkungan, kebijakan juga diarahkan untuk membangun budaya hidup sehat di kalangan ASN serta memberi contoh positif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui gerakan ini, diharapkan ASN dapat menjadi pelopor dalam penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” demikian salah satu poin dalam SE tersebut.

Kepala perangkat daerah diminta mengawasi pelaksanaan kebijakan di instansi masing-masing. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas program “Jumat Tanpa BBM”.

Baca Juga :  Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Umum Berdasarkan Keadilan Restoratif

Kebijakan ini mendapat perhatian publik. Sebelumnya, Pemkab Sumenep juga telah menerbitkan sejumlah surat edaran terkait disiplin ASN dan penggunaan fasilitas negara.

Dengan berlakunya SE 17/2026, pemerintah berharap kesadaran akan pentingnya penghematan energi dan pelestarian lingkungan semakin meningkat, baik di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat Sumenep. (***)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro
Polda Jabar Persilahkan Masyarakat Hajar Begal, Syaratnya jangan Sampai Mati

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru