Diduga PUPR-PKPP Riau Melalaikan Tanggungjawab, Mengakibatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sei Piang Hulu pada Ruas Jalan Rokan-Pendalian, Dusun Batas, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Riau T.A: 2023, dikerjakan oleh Perusahaan atas nama CV Jeris Putra Riau, yang diawasi oleh Konsultan (Pengawas) dari Perusahaan yang bernama PT Raissa Gemilang, saat ini menjadi Polemik di Kalangan Masyarakat, Aktivis dan Insan Pers.

Merujuk Informasi dari Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Proyek Pembangunan Jembatan Sei Piang Hulu Pada Ruas Jalan Rokan Pendalian-Batas tersebut, diduga kuat Telah Memenuhi Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Baca Juga :  Sukseskan Operasi Patuh LK 2025, Ditlantas Polda Riau Terjunkan Tim Speed Gun di Tol Permai

Proyek yang dimaksud disinyalir Syarat Korupsi dan berpotensi terjadinya Praktek Haram Penggelembungan Dana (Mark Up).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Kali ini melalui Tim Observasi dan Investigasi, INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu menyatakan, bahwa Perusahaan CV Jeris Putra Riau telah diputus Kontraknya dan telah dimasukkan ke Daftar Hitam, karena faktanya tidak selesai Pengerjaan sesuai dengan Jadwal yang ditetapkan dalam Kontrak, namun ternyata Kontraktor Pelaksana CV Jeris Putra Riau berhasil Mencairkan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan tersebut, yang seharusnya dicairkan ke Kas Negara.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Hadiri Kick Off Pemagangan Nasional Batch II Bersama Peserta Magang

“Hasil Tim di Lapangan, bahwa dalam hal tersebut diduga kuat Pihak Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Melalaikan Tanggung Jawabnya, sehingga Justru Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara, yang berkisar Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru