SUARANEWS86.COM || Peristiwa tragis menggegerkan warga di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Minggu, 18 Januari 2026. Seorang pekerja kafe, Sandi Hidayat ditemukan tewas usai gantung diri di Jalan Thamrin, Pekanbaru dengan seutas pesan haru terkait Judi online.
Sebelum ditemukan tewas tergantung, korban sempat meninggalkan pesan perpisahan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan ke dirinya sendiri.
Dalam pesan tersebut, korban mengungkapkan penyesalan, permintaan maaf kepada orang-orang terdekat, serta menceritakan kondisi keuangan yang semakin terpuruk akibat judi online.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam isi pesan itu, korban mengaku telah mengambil uang kasir sebesar Rp3 juta, menggadaikan sepeda motor miliknya, serta memiliki utang yang menumpuk. Korban juga menyebutkan nominal uang untuk menebus motor yang digadaikan dan meminta agar kendaraan tersebut dijual guna menutup kerugian.
Pesan tersebut diakhiri dengan ungkapan terima kasih, permohonan maaf, serta peringatan kepada orang lain agar tidak terjerumus dalam judi online.
“Jangan judi ya… semuanya karena judi,” tulis korban dalam salah satu pesannya.
Korban juga menuliskan bahwa dirinya telah berulang kali terjerat utang, mengaku candu setelah sempat melakukan penarikan dana (withdraw/WD) dalam jumlah besar, hingga akhirnya merasa tidak sanggup menghadapi konsekuensi hukum dan tekanan hidup yang dialaminya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang bahaya judi online yang kian marak dan mudah diakses.
Awalnya menjanjikan keuntungan instan, namun pada kenyataannya banyak berujung pada kerugian finansial, konflik keluarga, tekanan psikologis, bahkan hilangnya nyawa.
“Dari hasil olah TKP sementara, kami tidak menemukan adanya unsur tindak pidana atau kekerasan yang dilakukan pihak lain. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, Senin, 19 Januari 2026.
Anggi juga menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan visum et repertum di RS Bhayangkara Pekanbaru.
“Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi menolak dilakukan visum et repertum dan sepakat untuk mengurus pemakaman korban secara mandiri dengan bantuan warga sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Anggi mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban diketahui memiliki permasalahan ekonomi dan diduga kecanduan judi online.
“Dari keterangan saksi, korban sempat meminjam uang sebesar Rp500 ribu beberapa hari sebelumnya.”
“Selain itu, kami juga menerima informasi bahwa korban diduga memiliki ketergantungan terhadap judi online. Namun hal tersebut masih sebatas keterangan saksi,” pungkasnya.
Editor : Reza


























