Di Konfirmasi Terkait Dana Bos, Diduga Kepsek SMPN 2 Bangko Bungkam

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Bangko — Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, di bantu dengan badan publik yang wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenanganya namun di SMP negeri 2 Bangko kabupaten Rokan hilir propinsi Riau, ini telah di kangkangi dan terabaikan terlihat saat awak media dan LSM KPK-Independen datang konfirmasi, Selasa (29/04/2025) sekira jam 10.00 pagi hari menjelang siang.

Pantawan awak media Suaranews86.com dilapangan terlihat saat di konfirmasi awak media kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Ruslan) terkait Permendikbud no.6 tahun 2016 tentang teknis dan juknis bos.

Baca Juga :  Suasana Haru dan Bahagia Selimuti Kunjungan Idul Fitri 1446 H di Lapas Pekanbaru

Saya (Ruslan) tidak bisa memberikan keterangan karena kami masih dalam pemeriksaan dinas pendidikan pusat, jadi untuk sementara tidak bisa/tunggu dulu sambil berjalan tertatih-tatih berjalan dan tampak agak alergi dengan kedatangan awak media dan LSM KPK-Independen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di lokasi kantor SMP Negeri 2 Bangko LSM KPK-Independen pun angkat bicara terkait jawaban-jawaban kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko.

Saya Rudi dari KPK Independen tim Investigasi bahwa kepala sekolah SMPN 2 tidak ada keterbukaan/memberikan keterangan terkait penggunaan dana bos dan poit-poit yang perlu di pertanyakan, seperti pengembangan perpustakaan yang notabene menelan dana Rp12 juta di tahap 1 tahun 2024, begitu juga pembayan guru honor sebesar Rp 112.200.000 juta dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp141.704.000 juta banyak lagi point-point penting yang harus saya pertanyakan.

Baca Juga :  Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Akan Berikan THR 1 Bulan Gaji Penuh kepada Petugas Kebersihan

Masih kata pak Rudi Manurung, namun kepala sekolah Ruslan dengan tegas dan sambil berdiri kami masih dalam proses pemeriksaan dinas. Disinilah seorang pejabat publik yang kurang pengalaman,” pungkasnya. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar
Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah
Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri
Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Rapat Bersama Pemkab Inhu Matangkan Persiapan HUT RI ke 81
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tebar Semangat Kemerdekaan di Pedalaman Suku Talang Mamak
Abdul Jamal Kembali Pimpin Dinas Pendidikan usai Ditunjuk Wako Jadi Plt Kadisdik Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Peringati HUT ke 1 Kodam XIX/TT, Kodim 0302/Inhu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, 143 Kantong Terkumpul

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Berikan Seragam Gratis untuk Seluruh Peserta Didik Baru SD dan SMP Negeri

Berita Terbaru