Di Konfirmasi Terkait Dana Bos, Diduga Kepsek SMPN 2 Bangko Bungkam

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Bangko — Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, di bantu dengan badan publik yang wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenanganya namun di SMP negeri 2 Bangko kabupaten Rokan hilir propinsi Riau, ini telah di kangkangi dan terabaikan terlihat saat awak media dan LSM KPK-Independen datang konfirmasi, Selasa (29/04/2025) sekira jam 10.00 pagi hari menjelang siang.

Pantawan awak media Suaranews86.com dilapangan terlihat saat di konfirmasi awak media kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Ruslan) terkait Permendikbud no.6 tahun 2016 tentang teknis dan juknis bos.

Baca Juga :  Kapolda Riau Temui Massa Ojol dan Mahasiswa, Demo Berlangsung Damai

Saya (Ruslan) tidak bisa memberikan keterangan karena kami masih dalam pemeriksaan dinas pendidikan pusat, jadi untuk sementara tidak bisa/tunggu dulu sambil berjalan tertatih-tatih berjalan dan tampak agak alergi dengan kedatangan awak media dan LSM KPK-Independen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di lokasi kantor SMP Negeri 2 Bangko LSM KPK-Independen pun angkat bicara terkait jawaban-jawaban kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangko.

Saya Rudi dari KPK Independen tim Investigasi bahwa kepala sekolah SMPN 2 tidak ada keterbukaan/memberikan keterangan terkait penggunaan dana bos dan poit-poit yang perlu di pertanyakan, seperti pengembangan perpustakaan yang notabene menelan dana Rp12 juta di tahap 1 tahun 2024, begitu juga pembayan guru honor sebesar Rp 112.200.000 juta dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp141.704.000 juta banyak lagi point-point penting yang harus saya pertanyakan.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Pers Hadiri Apel Peringatan Hari Pohon Sedunia 2025 Serta Penanaman Pohon

Masih kata pak Rudi Manurung, namun kepala sekolah Ruslan dengan tegas dan sambil berdiri kami masih dalam proses pemeriksaan dinas. Disinilah seorang pejabat publik yang kurang pengalaman,” pungkasnya. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang
Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Taman Poltek Rumbai Menuai Sorotan Warga
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Asyifa Berlaga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Keluarga dan SMAN 5 Pekanbaru Kompak Beri Dukungan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Selasa, 22 September 2026 - 15:24 WIB

Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September

Selasa, 22 September 2026 - 12:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

Panen Lele di Lapas Narkotika Rumbai, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Taman Poltek Rumbai Menuai Sorotan Warga

Berita Terbaru