Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Anggota DPR Masih Nombok

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Foto: Dok. DPR RI)

Foto: Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Foto: Dok. DPR RI)

SUARANEWS86.COM || Anggota DPR RI periode 2024-2029 menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Nilai tersebut dinilai masih kurang untuk biaya sewa rumah di sekitar gedung DPR yang disebut-sebut mencapai Rp 70 juta per bulan.

Informasi ini tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Tunjangan perumahan tersebut berada di luar gaji pokok maupun tunjangan lainnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, membenarkan adanya tunjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul,” kata Indra singkat saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Pengalidan Menangkan PTPN, Kuasa Hukum KOPPSA-M Nyatakan Banding

Menurut Indra, tunjangan ini diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan rumah dinas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai nominal Rp 50 juta per bulan masih wajar, bahkan dinilai belum mencukupi kebutuhan sewa rumah di sekitar kawasan DPR.

“Saya kira make sense lah kalau 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujarnya.

Adies menjelaskan, harga sewa rumah di kawasan sekitar DPR bisa mencapai lebih dari Rp 70 juta per bulan. Karena itu, sebagian anggota DPR harus menambah biaya sewa dari kantong pribadi.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Geram, Kadinkes Sumenep Diduga Lindungi Kebobrokan Kepala Puskesmas Bluto

“Tunjangan perumahan yang diterima Rp 50 juta, sementara harga sewa perumahan di kawasan DPR berada di atas Rp 70 juta,” ungkapnya.

Adies juga menegaskan, kenaikan hanya terjadi pada tunjangan perumahan, sedangkan gaji pokok dan tunjangan lain anggota DPR tidak mengalami perubahan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎
Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎

Senin, 27 April 2026 - 23:16 WIB

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 April 2026 - 14:01 WIB

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Berita Terbaru