Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Anggota DPR Masih Nombok

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Foto: Dok. DPR RI)

Foto: Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Foto: Dok. DPR RI)

SUARANEWS86.COM || Anggota DPR RI periode 2024-2029 menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Nilai tersebut dinilai masih kurang untuk biaya sewa rumah di sekitar gedung DPR yang disebut-sebut mencapai Rp 70 juta per bulan.

Informasi ini tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Tunjangan perumahan tersebut berada di luar gaji pokok maupun tunjangan lainnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, membenarkan adanya tunjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul,” kata Indra singkat saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Menurut Indra, tunjangan ini diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan rumah dinas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai nominal Rp 50 juta per bulan masih wajar, bahkan dinilai belum mencukupi kebutuhan sewa rumah di sekitar kawasan DPR.

“Saya kira make sense lah kalau 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujarnya.

Adies menjelaskan, harga sewa rumah di kawasan sekitar DPR bisa mencapai lebih dari Rp 70 juta per bulan. Karena itu, sebagian anggota DPR harus menambah biaya sewa dari kantong pribadi.

Baca Juga :  Mendikdasmen Larang Anak-anak Main Game Roblox, Ini Alasannya

“Tunjangan perumahan yang diterima Rp 50 juta, sementara harga sewa perumahan di kawasan DPR berada di atas Rp 70 juta,” ungkapnya.

Adies juga menegaskan, kenaikan hanya terjadi pada tunjangan perumahan, sedangkan gaji pokok dan tunjangan lain anggota DPR tidak mengalami perubahan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5
Anaknya Masuk Desil 7, Purbaya Soroti Data BPS yang Meleset
HUT ke-25 Demokrat, Afrian Mukhlas: Partai Harus Makin Kokoh Jadi Rumah Kebangsaan dan Pro-Rakyat
HUT Ke-25 Partai Demokrat, DPC Sumenep Gaungkan Semangat Mengabdi di Momentum Maulid Nabi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:21 WIB

Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Kamis, 10 September 2026 - 17:14 WIB

Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5

Berita Terbaru