Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Kunker Kajati Riau ke Inhu Bahas Serta Paparkan Terkait Korupsi

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya, kami atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten indragiri hulu menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dan perhatian Kajati Riau beserta jajaran.

Semoga kunjungan kerja ini semakin memperkuat hubungan baik antara pemerintah kabupaten indragiri hulu dan kejaksaan tinggi riau.

Pada kesempatan tersebut Kajati Riau
Mengatakan bahwa Persoalan hukum yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini diantaranya tentang korupsi masih menduduki ranking pertama dalam tindak pidana di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau di persentasekan tinggi dibanding TP lainnya yaitu sebanyak 63% dan Penelitian ICW tahun 2022, kondisi tingkat Korupsi di Indonesia Artinya dengan penerapan pakta integritas yang hampir diterapkan berbagai lembaga pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Kurir Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati

Namun praktik korupsi masih tetap terjadi dari Pakta integritas diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB No. 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas dilingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dalam Aturan ini menjelaskan bahwa pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan per UU an dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN.

Namun sepertinya lanjut Kajati bahwa pakta integritas semacam bukan merupakan jawaban atas praktek korupsi yang masih tumbuh subur di Instansi pemerintahan

Baca Juga :  Kapolri Terima Gelar Kehormatan Adat Melayu 'Anugerah Adat Ingatan Budi' dari LAM Riau

Saat ini masih kata kajati untuk Indeks Persepsi Korupsi menurut John Dalberg Acton seorang ahli sejarah termashur dari Inggris pada abad 19 mengatakan Power trends to corrupt and absolute power corrupt absolutely, (Kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut pasti korup).

“Maka Apakah pendapat/pandangan tersebut yang dicetuskan pada abad 19 masih relevan dan bagaimana dengan kondisi Negara Demokrasi seperti yang dianut Negara RI,” paparnya.

Maka sejalan dengan ini Komitmen Kejati Riau Terhindar dari Permasalahan Hukum upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dengan cara Upaya preventif dan edukatif,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Resmi Ganti 3 Nama Polsek

“Upaya ini bertujuan untuk menumbuhkan peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing sehingga masyarakat mengetahui, memahami dan peduli terhadap tindakan penyimpangan yang mengarah pada perbuatan korupsi,” terangnya.

Dan untuk upaya preventif: Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan cara mencegah terjadinya korupsi dilakukan dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan hukum, binmatkum dan lainnya.

Selanjutnya dengan melakukan Upaya represif yakni Upaya yang dilakukan dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Facebook Comments Box

Penulis : Pras

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026
Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:18 WIB

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:21 WIB

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Berita Terbaru