Jelang Ramadhan 1446 H, Tim Gabungan Satpol PP dan Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama tim gabungan Polresta Pekanbaru serta personel Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dinihari.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Mereka menyasar MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin serta Sago Pub and KTV.

Petugas memeriksa setiap ruangan yang berisi pengunjung guna mencari keberadaan obat-obat terlarang yang diduga mungkin dibawa oleh pengunjung.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan juga pegawai tempat hiburan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan razia ini dilakukan guna cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan. Mereka juga memastikan tempat hiburan malam yang ada di kota Pekanbaru nantinya tidak beroperasi selama Ramadhan.

“Kami menghimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan guna menjaga keamanan dan kenyamanan saudara kita menjalankan ibadah,” terangnya.

Petugas dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan pengecekan urine pengunjung. Sementara untuk hasil razia yang digelar petugas, semua pengunjung yang di tes urine negatif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Tim KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

“Semua pengunjung yang kita tes urine negatif menggunakan narkoba,” tambah Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus.

Meski begitu, mereka tetap mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjung serta memastikan pengunjung tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam tempat hiburan.

Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru bilamana nanti ada temuan THM kedapatan menyediakan narkoba, selain akan di proses pidana dan juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas
Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian
Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima
Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Bersama Ribuan Warga Inhu Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Rengat
Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW dan Doakan Karhutla Segera Berakhir
Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Daring Mulai Senin Besok

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:32 WIB

Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP

Selasa, 8 September 2026 - 10:55 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian

Senin, 7 September 2026 - 22:22 WIB

Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima

Berita Terbaru