BPRS Bhakti Sumekar Berikan Kemudahan Terhadap Nasabah lewat Fitur top up e-wallet

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah.

Terbaru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep itu meluncurkan sebuah menu baru guna mempermudah nasabah dalam bertransaksi ‘Bebas Ribet Top Up Dompet Digital Dengan BBS Mobile’.

Dengan memanfaatkan menu baru dalam BBS Mobile tersebut, nasabah punya solusi perbankan yang mudah, praktis, dan memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah dalam bertransaksi keuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setiap pengguna Mobile Banking BPRS sekarang bisa praktis dan mudah dalam bertransaksi keuangan,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar.

Baca Juga :  Diduga Karena Isu Santet, Seorang Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dianiaya Warga

Dikatakan, BBS sendiri merupakan aplikasi Mobile dari BPRS Bhakti Sumekar yang menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk transfer, pembayaran, pembelian dan mutasi. Aplikasi ini dirancang secara khusus untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan hanya melalui smartphone.

“Fitur top up e-wallet ini kami hadirkan agar nasabah kami bisa melakukan transaksi digital dengan lebih praktis, tanpa perlu keluar rumah. Mulai dari Rp10 ribu hingga Rp 1 juta bisa diisi langsung melalui BBS Mobile,” imbuhnya.

Selain itu juga pihaknya menekankan bahwa biaya administrasi layanan ini sangat terjangkau, dengan tarif paling rendah hanya Rp 1.500 tergantung pada jumlah dan jenis dompet digital yang digunakan.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Tinjau Persiapan Dapur MBG di Kecamatan Pasir Penyu

Tidak hanya untuk top up e-wallet, BBS Mobile juga sudah dilengkapi dengan fitur pembayaran lainnya, seperti pembelian token listrik, pembayaran tagihan air (PDAM), dan layanan digital lain yang relevan dengan kebutuhan sehari-hari.

Layanan ini bisa dinikmati oleh masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah kepulauan seperti Sapeken dan Masalembu. Jaringan kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar yang tersebar di seluruh kecamatan, termasuk Kabupaten Pamekasan, mendukung aktivasi BBS Mobile secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, baik di kota maupun daerah terpencil, dapat mengakses layanan keuangan digital yang andal dan inklusif,” pungkasnya. (Ions)

Baca Juga :  In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Kayu Tanam Dituntut Hukuman Mati

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:49 WIB

Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru