Ngaku Anggota BNN, Pria di Pelalawan Ditangkap Usai Peras Korban Hingga Rp 200 Juta

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang pria bernama insial J ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci Kapolsek juga berpesan bagi warga yang pernah diperas dan ditipu oleh komplotan Pelaku dimanapun baik kabupaten lain segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek setempat untuk penangan selanjutnya, ‘ ujarnya.

Baca Juga :  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Upacara Peringatan HUT ke 80 TNI

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka insial J dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau
Alami Kerusakan pada Tumpuan, Jembatan Danau Bingkuang Kampar Ditutup Sementara
Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru
36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau
Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat
Kado HUT Pekanbaru ke 242, Pemko Siapkan Khitanan Massal Gratis Bagi 1.100 Anak
Kasus Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Terjadi di SMK Pertanian Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:29 WIB

Alami Kerusakan pada Tumpuan, Jembatan Danau Bingkuang Kampar Ditutup Sementara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat

Berita Terbaru